Di Tengah Efisiensi Anggaran, BUM Desa Mampu Dongkrak Ekonomi dan Pendapatan Asli Desa di Sulawesi Barat

BADKO HMI Sulawesi Barat Bidang Pemberdayaan Desa dan UMKM menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk berjalan di tempat, justru dalam situasi keterbatasan fiskal, BUM Desa dituntut semakin adaptif dan responsif dalam membaca peluang pasar, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Sulawesi Barat memiliki potensi wilayah yang sangat beragam, setiap desa menyimpan peluang ekonomi besar baik di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, peternakan, pariwisata, industri pengolahan, hingga pertambangan. potensi tersebut harus dikelola secara produktif, profesional dan berkelanjutan agar mampu memberikan nilai tambah nyata serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

BADKO HMI Sulawesi Barat memandang BUM Desa sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi desa, bukan sekadar unit usaha administratif, sebab orientasi BUM Desa harus diarahkan pada penguatan rantai nilai lokal, perluasan akses pasar, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi berbasis potensi desa.

Ketua Bidang Pemberdayaan Desa dan UMKM BADKO HMI Sulawesi Barat Muh. Yunus menyampaikan bahwa peningkatan ekonomi desa harus dimulai dari akar rumput, gerakan pemberdayaan tidak boleh elitis, melainkan berpihak pada masyarakat dengan memperkuat UMKM lokal, mendorong partisipasi aktif warga desa, serta menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pengelolaan potensi desa. desa yang berdaya adalah fondasi kemandirian daerah dan pilar kekuatan ekonomi nasional.

BADKO HMI Sulawesi Barat menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola BUM Desa dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi, memperbaiki tata kelola dan memastikan arah pembangunan ekonomi desa berjalan inklusif dan berkelanjutan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *