KOSONGSATUNEWS.COM, MAMUJU — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra melalui Bidang Lingkungan Hidup melontarkan kecaman keras terhadap dugaan kebocoran pipa pembuangan limbah milik salah satu usaha kuliner besar, Mie Gacoan Mamuju, yang dinilai telah mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan laporan warga serta pemberitaan media, kebocoran tersebut menyebabkan limbah cair mengalir ke lingkungan, memicu bau menyengat, mencemari area sekitar, dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. HMI menilai kejadian ini sebagai alarm serius atas buruknya pengelolaan limbah usaha dan lemahnya kontrol pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah bentuk nyata kelalaian pengelola usaha dan pembiaran oleh pemerintah daerah,” tegas HMI Cabang Manakarra dalam pernyataan resminya. Jumat, (6/2/2026)
HMI menyoroti setidaknya tiga persoalan utama. Pertama, kelalaian pihak pengelola usaha yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengelolaan limbah sesuai aturan lingkungan hidup. Kedua, lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah, khususnya dinas teknis terkait, dalam memastikan kepatuhan usaha terhadap dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta izin lingkungan. Ketiga, adanya kecenderungan permisif terhadap pelaku usaha besar yang mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.
HMI menegaskan bahwa pertumbuhan investasi di Kabupaten Mamuju tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap pelanggaran lingkungan. “Lingkungan hidup bukan ruang kompromi bagi kepentingan bisnis,” tegas mereka.
Atas kasus ini, HMI Cabang Manakarra menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamuju untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap sistem pembuangan limbah Mie Gacoan Mamuju. HMI juga menuntut pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan jika terbukti terjadi pelanggaran.
Selain itu, HMI meminta penghentian sementara operasional usaha apabila pengelolaan limbah belum memenuhi standar lingkungan hidup, serta mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan komersial. HMI juga menuntut keterbukaan informasi kepada publik terkait hasil pemeriksaan dan langkah penanganan yang diambil.
“HMI Cabang Manakarra akan terus mengawal dan mengawasi kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap rakyat dan lingkungan,” tegas Ummul Akbar, Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Manakarra.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat keras, “Ketika pemerintah abai, maka mahasiswa wajib hadir sebagai pengingat dan pengontrol.”. (**)








