Sinergi Muda Mamasa Desak Kajari Periksa Dana Kapitasi 18 Puskesmas Bernilai Puluhan Miliar

MAMASA – Sinergi Muda Mamasa secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi pada 18 Puskesmas di Kabupaten Mamasa yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Dana kapitasi dan non kapitasi merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan langsung bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel. Namun hingga kini, publik masih mempertanyakan transparansi, mekanisme distribusi, serta realisasi penggunaan anggaran tersebut.

Sinergi Muda Mamasa menilai bahwa besarnya nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat. Apalagi sektor kesehatan adalah sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Jika terjadi penyalahgunaan, maka yang paling dirugikan adalah rakyat kecil yang bergantung pada layanan Puskesmas.

“Kami mendesak Kajari Mamasa untuk tidak ragu dan tidak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan. Siapapun yang terlibat, baik pejabat teknis, kepala Puskesmas, maupun pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana tersebut, harus diperiksa secara profesional dan terbuka,” tegas pernyataan resmi Sinergi Muda Mamasa.

Lebih lanjut, Sinergi Muda Mamasa juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penyelidikan dan pemeriksaan berjalan. Penanganan yang tertutup hanya akan memicu spekulasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sinergi Muda Mamasa menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tudingan tanpa dasar, melainkan dorongan moral agar pengelolaan keuangan negara di sektor kesehatan benar-benar bersih dan berpihak kepada masyarakat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka penindakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada praktik tebang pilih. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kejaksaan harus menunjukkan komitmen nyata dalam membela kepentingan rakyat,” lanjut pernyataan tersebut.

Sinergi Muda Mamasa juga membuka ruang partisipasi publik dan mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas.

Sebagai elemen pemuda dan masyarakat sipil, Sinergi Muda Mamasa menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Mamasa. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *