MAMASA – Polemik kepemimpinan Kepala Desa Ulu Mambi Barat, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, kian menguat. Sejumlah warga secara terbuka menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran administratif, ketidakadilan pembangunan, hingga minimnya transparansi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen pengaduan masyarakat yang diterima media ini, terdapat sedikitnya enam poin serius yang menjadi sorotan warga.
1. Diduga Tidak Berdomisili dan Jarang Berada di Desa
Warga menyebut Kepala Desa Ulu Mambi Barat tidak berdomisili di desa dan jarang berada di tempat tugasnya. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Kedua Tahun 2023, Bagian B Nomor 2 Poin 5, yang mengatur persyaratan dan komitmen kepala desa.
“Seharusnya kepala desa berada di desa dan aktif menjalankan pemerintahan setiap hari kantor,” ungkap salah satu warga.
Jika benar terjadi, hal ini berpotensi melanggar kewajiban kepala desa sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintahan desa.
2. Pembangunan Diduga Tidak Merata
Warga juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan desa. Beberapa program disebut hanya terfokus pada satu dusun saja.
Program yang dimaksud antara lain:
- Pembuatan jamban keluarga
- Bantuan meteran listrik gratis
Disebutkan bahwa sekitar 90% penerima manfaat berada di satu dusun tertentu. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial dan mempertanyakan asas pemerataan pembangunan.
3. Proyek Jembatan Air Terjun Sambabo Tidak Dibahas di Musrembangdes
Pembangunan jembatan di jalur menuju Air Terjun Sambabo yang menggunakan Dana Desa tahap II tahun 2025 juga menjadi sorotan. Warga menyatakan proyek tersebut tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes).
Selain itu, proyek tersebut disebut tidak melibatkan masyarakat secara maksimal, baik dalam proses pengambilan material maupun pelaksanaan pekerjaan, padahal semestinya pembangunan berbasis Dana Desa mengedepankan partisipasi warga.
Hingga kini, proyek tersebut dikabarkan belum rampung dan terkesan terbengkalai.
4. Dugaan Upah Pekerja Belum Dibayarkan
Masalah lain yang tak kalah serius adalah dugaan belum dibayarkannya upah kerja pembangunan jalan poros Rantelemo–Ulumambi kepada masyarakat Dusun Peba dan Sepang, meski pekerjaan disebut telah diselesaikan oleh warga.
Jika benar, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan pelanggaran hak pekerja.
5. Tidak Ada Papan Informasi Proyek
Warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi pada proyek-proyek yang menggunakan Dana Desa. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi anggaran publik.
Ketiadaan papan informasi menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan penggunaan anggaran desa.
6. Pemerintahan Diduga Dijalankan Pihak Lain
Yang paling disorot, warga menyebut pelaksanaan pemerintahan desa terkesan dijalankan oleh pihak lain, bukan langsung oleh kepala desa. Dugaan ini memperkuat keluhan sebelumnya bahwa kepala desa jarang berada di desa.
Minta Inspektorat dan APH Turun Tangan
Sejumlah warga berharap Inspektorat Kabupaten Mamasa, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Ulu Mambi Barat tahun anggaran 2025.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal tanggung jawab jabatan dan uang negara,” tegas salah satu warga. Kamis, (12/2/2026)
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Ulu Mambi Barat belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat berharap ada transparansi dan penjelasan resmi agar polemik ini tidak semakin melebar dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (Ayu)




