MANADO — Nova Loura Sasube SH.MH resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado yang baru, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno SH.MH. Rabu 18 Pebruari 2026 dengan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2026 tertanggal 22 Januari 2026 yang ditanda tangani oleh Bambang Wiyanto Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan kasus-kasus di Manado Sulawesi Utara.
Nova Loura Sasube SH.MH sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Hubungan Industrial Perikanan Ambon, memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum karena sudah beberapa kali menjabat Ketua Pengadilan Negeri di beberapa Daerah. Sangat diharapkan dapat meningkatkan kinerja PN Manado dan memberikan keadilan bagi masyarakat, mewujudkan Pengadilan yang Berwibawa dan Bermartabat kata Sutikno.
Pada pelantikan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi dalam sambutannya juga menyampaikan kiranya Ketua PN Manado Nova Loura Sasube SH.MH lebih bersinergi dengan Forkompimda Kota Manado dengan tetap menjaga kewenangan tugas masing masing. Sutikno juga berharap agar Nova Loura Sasube dapat menjalankan Tugas dan Amanat yang berat ini, karena beban kerja yang wajib dilaksanakan sesuai Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku. Apalagi dengan Penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, harus perlu ketelitian dan kecermatan serta kejujuran hati nurani dan perikemanusiaan di dalam mengambil Keputusan, memang berat tugas sebagai Hakim dan Ketua Pengadilan, karena pertanggung Jawabannya kepada Tuhan.
Menanggapi Pelantikan Ketua PN yang baru, mendapat Tanggapan dari Septy Saroinsong, salah satu Aktivis Sulut Pembela Masyarakat Tertindas yang pernah memimpin Aksi Demo besar besaran dengan membawa ribuan massa di PN Manado beberapa waktu yang lalu, mengingatkan Kepada Ibu Nova Loura Sasube sebagai Ketua PN Manado yang baru, bahwa ada beberapa pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Ketua PN Manado yang lama Ahmad Peten Sili SH.MH. yakni beberapa Eksekusi Tanah yang mendapat perlawanan sengit dari masyarakat yang berakhir Eksekusi gagal. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari Ketua PN yang baru, agar supaya di Evaluasi kembali masalah Putusan Putusan Eksekusi, untuk di carikan Solusi.
Tak lupa Septy mengingatkan, jika ada Putusan Eksekusi kiranya dikaji sebaik baiknya dan secermat mungkin agar supaya meminimalisir adanya perlawanan dari masyarakat. Serta perlunya berkoordinasi dan konsolidasi dengan Pihak Kepolisian dalam Hal ini Polresta Manado dan Polda Sulut, mengingat supaya Stabilitas dan Keamanan Kota Manado tetap terjaga dan Kondusif, tegas Saroinsong (ss)












