KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, — Seorang guru mengaji bernama Ibu Fatimah (50), warga Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, hidup dalam kondisi yang miris.
Fatimah kini harus tinggal di rumah yang tak layak huni dan harus menghentikan aktivitasnya mengajar karena kondisi kesehatannya yang tidak lagi memungkinkan.
Fatimah diketahui hidup sebatangkara dan mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat saat berjalan.
Padahal, Ibu Fatimah dikenal sebagai guru mengaji yang telah mengabdikan dirinya mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an di lingkungannya. Ia.mengajar puluhan anak di TPA Nurul Imam, Kelurahan Amparita.
Namun, keterbatasan fisik dan kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan itu, membuatnya tidak mampu lagi melanjutkan kegiatan tersebut seperti sebelumnya.
“Kita sangat berharap, perhatian dan uluran tangan dari pemerintah maupun pihak terkait, agar Fatimah mendapat pengobatan dan rumahnya diperbaiki sehingga bisa kembali menjalankan profesinya sebagai guru mengaji di tengah masyarakat,” Yahya, warga Amparita, Senin (16/3/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, kondisi Ibu Fatimah telah dilaporkan warga setempat kepada Dinas Sosial dengan harapan dapat segera mendapatkan bantuan. (MDS)






























