PT Palma Sumber Lestari Disetop Sementara, Disnaker Sulbar Bertindak Usai Dugaan Kecelakaan Kerja

KOSONGSATUNEWS.COM, PASANGKAYU — Aktivitas PT Palma Sumber Lestari di Kabupaten Pasangkayu dilaporkan dihentikan sementara setelah adanya tindakan penyegelan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini, pihak perusahaan disebut belum memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya terhadap korban.

Sejumlah elemen masyarakat bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu turut angkat bicara dan mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut.

Salah satu narasumber, Sultan Aji, menyampaikan bahwa tindakan tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.

“Kami meminta kepada seluruh instansi terkait agar segera mengambil langkah konkret dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang kami nilai telah lalai terhadap tanggung jawabnya,” ujarnya.

Selain persoalan kecelakaan kerja, masyarakat juga menyoroti dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik kelapa sawit tersebut. Warga mengaku mengalami kerugian, khususnya para petambak dan nelayan.

Mereka menyebut adanya indikasi pencemaran air yang berdampak pada kematian ikan di tambak, hingga menurunnya hasil tangkapan yang berimbas pada perekonomian masyarakat setempat.

“Kehadiran perusahaan ini kami anggap merugikan masyarakat. Air diduga tercemar, ikan-ikan mati, dan ini sangat memukul ekonomi warga,” tambah Sultan Aji.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Palma Sumber Lestari terkait penyegelan maupun tudingan yang disampaikan masyarakat. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *