Mamasa — Pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah desa di Kabupaten Mamasa menuai sorotan. Pasalnya, proyek fisik yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat, mengingat papan proyek merupakan elemen penting untuk memberikan informasi terkait sumber anggaran, nilai kontrak, masa pengerjaan, hingga pihak pelaksana kegiatan.
Ketua Bidang Politik GMNI Sulawesi Barat, Rihardes Langi’, angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proyek fisik yang masuk ke desa wajib diketahui secara jelas oleh masyarakat.
“Seharusnya apapun bentuk proyek fisik di desa harus transparan. Masyarakat berhak mengetahui detail proyek, apalagi ini menyangkut Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan untuk kepentingan warga desa,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, tidak adanya papan informasi proyek dapat memicu berbagai spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat. Hal ini bahkan telah menjadi perbincangan di media sosial.
“Jika papan informasi tidak dipasang, wajar jika muncul kecurigaan publik. Ada apa dengan pembangunan KDMP ini?” tegasnya.
Lebih lanjut, GMNI Sulbar mendesak Kejaksaan Negeri Mamasa untuk memastikan proses pendampingan hukum terhadap proyek tersebut berjalan sesuai prosedur. Selain itu, DPRD Kabupaten Mamasa juga diminta segera melakukan pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pelaksana proyek.
“Kami mendesak Kejari Mamasa untuk memastikan semua proses sesuai aturan. DPRD juga harus menjalankan fungsi pengawasannya dan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan proyek ini yang terkesan tertutup,” lanjut Rihardes.
Sementara itu, E, salah satu oknum yang turut terlibat dalam pengawasan KDMP, memberikan klarifikasi terkait tidak adanya papan proyek. Ia menyebut bahwa kondisi tersebut terjadi secara nasional.
“Memang dari seluruh Indonesia tidak ada papan proyek. Yang terpenting sebenarnya adalah output atau hasil akhir bangunannya,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM, pers, dan aktivis, untuk turut melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai, silakan dilaporkan. Kita terbuka untuk pengawasan bersama,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui adanya faktor efisiensi dalam pelaksanaan proyek, serta menyebut keterlibatan pihak ketiga dalam pengerjaan. (Ayu)



































