KOSONGSATUNEWS.COM, MAJENE – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene, Christy Jozef Thenu, memimpin langsung kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Tindak Penipuan, serta Sosialisasi Bahaya Narkoba, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini digelar dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan, sekaligus sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh instansi bersih dari peredaran narkoba, penipuan, pemungutan liar, hingga penyalahgunaan teknologi dan komunikasi.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh petugas dan warga binaan, serta menghadirkan narasumber kompeten dari BNNK Kabupaten Majene, Polres Majene, dan Pengadilan Negeri.
Dalam sambutannya, Christy Jozef Thenu memberikan arahan dan penguatan serta menegaskan komitmen kuat untuk menciptakan zona bersih.
“Sesuai eksekusi dan arahan, seluruh jajaran wajib bersih dari narkoba, penipuan di jalan maupun dunia maya, serta peredaran HP ilegal. Kami telah melakukan ikrar bersama, berjanji tidak memberi peluang kejahatan ini terjadi, dan siap menanggung sanksi pidana serta tindakan tegas jika melanggar,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi dan pembuktian, kegiatan juga ditandai dengan pelaksanaan razia dan tes urine secara massal. Dari hasil razia gabungan dan tes urine yang dilaksanakan, tidak ditemukan handphone ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Hasil tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga Rutan Majene tetap kondusif serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Pencegahan hanya bisa berhasil jika dilakukan secara konsisten dan melibatkan semua pihak. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas,” tambahnya.
Narasumber dari BNNK, Polres, dan jajaran Hakim juga memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan dan dampak sosialnya, serta proses hukum yang berlaku bagi pelaku. Materi juga disampaikan mengenai pentingnya menjauhi praktik penipuan dan pemungutan liar yang merugikan masyarakat.
Kepala Rutan berharap, melalui ikrar, sosialisasi, dan pemeriksaan ini, tercipta perubahan yang signifikan. Ia menargetkan Rutan Majene dapat menjadi “Pilot Project” atau Persentuhan (contoh/teladan) terbaik bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat.
“Harapan saya, setelah ikrar ini, seluruh pegawai dan warga binaan dapat bekerja dan beraktivitas dengan tenang, memberikan pelayanan yang harmonis, sopan, dan mencerminkan citra pemasyarakatan yang lebih baik ke depannya,” pungkas Christy Jozef Thenu.
(Tenri AYA/H.Yahya )





