Pelantikan Sekwan DPRD Mamasa Belum Dilaksanakan, Tokoh Masyarakat Soroti Pentingnya Figur Berintegritas

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM – Pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang hingga kini belum dilaksanakan kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai jabatan strategis tersebut perlu segera diisi demi mendukung kelancaran kinerja lembaga legislatif.

Salah satu tokoh masyarakat Mamasa, Yohanis LQ, menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan Sekwan DPRD Mamasa. Menurutnya, apabila seluruh tahapan dan rekomendasi yang diperlukan telah terpenuhi, maka proses pelantikan sebaiknya segera dilaksanakan.

“Kalau memang sudah ada rekomendasi dan mekanisme yang ditempuh sesuai aturan, maka pelantikan seharusnya dapat segera dilakukan. DPRD sudah difasilitasi oleh negara melalui pemerintah daerah, sehingga yang terpenting adalah memastikan pelayanan dan kinerja lembaga berjalan optimal,” ujar Yohanis, Senin (1/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa jabatan Sekwan DPRD Mamasa membutuhkan sosok yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang baik, serta kemampuan mengelola birokrasi dan keuangan daerah secara profesional.

Menurut Yohanis, masyarakat perlu melihat proses pengisian jabatan tersebut dari aspek kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan berdasarkan kedekatan keluarga maupun faktor lainnya.

“Sekwan DPRD Mamasa perlu diisi figur yang berintegritas, memiliki kemampuan manajerial yang baik, memahami tata kelola birokrasi, serta mampu mengelola keuangan secara akuntabel. Yang harus menjadi pertimbangan utama adalah kapasitas dan kompetensi untuk kepentingan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yohanis juga menyinggung nama Jeim Resvin B. Kila, S.STP., M.Si. yang dinilainya memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang memadai. Ia menyebut Jeim merupakan lulusan Ilmu Politik Pemerintahan dan telah menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin dengan capaian akademik yang baik.

Meski demikian, Yohanis menekankan bahwa keputusan pengangkatan dan pelantikan pejabat merupakan kewenangan pemerintah daerah yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap proses pengisian jabatan Sekwan DPRD Mamasa dapat segera diselesaikan sehingga roda administrasi dan pelayanan di lingkungan DPRD dapat berjalan lebih efektif.

“Yang terpenting adalah hadirnya figur yang mampu bekerja profesional, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Mamasa,” tutupnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *