SINJAI, kosongsatunews.com – Polemik kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menuai perhatian publik. Setelah DPRD Sinjai secara resmi merekomendasikan percepatan pengisian jabatan kosong melalui rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, kini kritik juga datang dari kalangan masyarakat.
Salah satu warga Sinjai, Andi Sakti, menyampaikan kekecewaannya terhadap belum terisinya sejumlah jabatan definitif yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Sinjai melalui Ketua DPRD Andi Jusman seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif yang mewakili suara masyarakat.
“Sebanyak 30 anggota DPRD Sinjai sudah menyampaikan sikap melalui rekomendasi resmi agar jabatan kosong segera diisi demi kepentingan rakyat. Namun sampai saat ini masyarakat belum melihat adanya langkah nyata yang dilakukan,” ujar Andi Sakti kepada kosongsatunews.com, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai lambannya pengisian jabatan strategis berpotensi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa rekomendasi DPRD tidak memperoleh perhatian yang semestinya dari pihak eksekutif.
“Kami berharap rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen administratif semata. Sebab DPRD adalah representasi rakyat yang dipilih secara demokratis untuk menyuarakan kepentingan masyarakat,” katanya.
Andi Sakti juga mengingatkan bahwa hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sinjai agar segera mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong. Bahkan rekomendasi tersebut telah menjadi salah satu catatan resmi DPRD dalam pembahasan LKPJ Bupati.
DPRD menilai keberadaan terlalu banyak pejabat berstatus pelaksana tugas dapat mempengaruhi efektivitas organisasi perangkat daerah karena adanya keterbatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis.
Saat ini sedikitnya terdapat lima jabatan strategis yang belum memiliki pejabat definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Perindag ESDM, Sekretaris DPRD, serta satu jabatan Staf Ahli Bupati.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang diminta tanggapannya melalui WhatsApp terkait kritik masyarakat maupun rekomendasi DPRD mengenai pengisian jabatan-jabatan strategis yang masih kosong, belum merespon hingga berita ini tayang.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, sekaligus memastikan roda birokrasi berjalan lebih efektif melalui kehadiran pejabat definitif pada posisi-posisi strategis yang selama ini masih kosong. (Yusuf Buraerah)

















