MAMASA – Kekosongan jabatan definitif Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mamasa yang hingga kini belum terisi meski proses Seleksi Terbuka (Selter) telah rampung, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa menilai berlarut-larutnya pelantikan Sekwan merupakan cerminan buruk tata kelola pemerintahan dan berpotensi menghambat jalannya fungsi kelembagaan DPRD.
Ketua Umum HMI Cabang Mamasa, Arifin Djalil, menegaskan bahwa tidak adanya kejelasan terhadap hasil Selter yang telah menghasilkan tiga nama calon terbaik memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Proses seleksi sudah selesai dan tiga besar hasil Selter sudah tersedia. Artinya, tahapan pengujian kompetensi telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika pelantikan terus ditunda tanpa alasan yang jelas, maka publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik kebuntuan ini,” ujar Arifin.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi adanya tarik ulur kepentingan antara eksekutif dan legislatif yang berujung pada terhambatnya pengisian jabatan strategis di lingkungan DPRD Mamasa.
Ia menilai jabatan Sekwan bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam memastikan roda organisasi DPRD berjalan efektif, mulai dari dukungan legislasi, penganggaran hingga fungsi pengawasan.
“Selama jabatan ini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), tentu terdapat keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis. Jika terus dibiarkan, maka efektivitas kelembagaan DPRD bisa terganggu dan pada akhirnya berdampak terhadap pelayanan publik serta kepentingan masyarakat Mamasa,” tegasnya.
HMI juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Menurut Arifin, hasil Selter seharusnya menjadi dasar utama dalam menentukan pejabat yang akan dilantik, bukan pertimbangan lain yang bersifat subjektif.
Lebih lanjut, HMI Cabang Mamasa mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa dan pimpinan DPRD segera membangun komunikasi yang konstruktif guna mengakhiri polemik yang berkepanjangan.
Selain itu, HMI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perhatian terhadap lambannya proses penetapan Sekwan definitif di Kabupaten Mamasa, mengingat seluruh tahapan seleksi telah selesai dilaksanakan.
“Kami meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Kepentingan daerah harus ditempatkan di atas segala kepentingan lainnya. Jangan sampai reformasi birokrasi hanya menjadi slogan sementara praktik di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda,” kata Arifin.
HMI Cabang Mamasa juga mendorong agar pemerintah menetapkan batas waktu yang jelas untuk pengambilan keputusan, sehingga kekosongan jabatan strategis tersebut tidak terus menjadi polemik yang berkepanjangan.
“Jangan korbankan kepentingan masyarakat dan jalannya pemerintahan hanya karena adanya kebuntuan dalam pengambilan keputusan. Mamasa membutuhkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya. (Ayu)

















