EDITORIAL, Kosongsatunews.com – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus berjalan di berbagai wilayah Indonesia. Program yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa ini disebut memiliki nilai investasi yang tidak kecil, yakni sekitar Rp3 miliar per desa untuk pembangunan gedung dan sarana pendukung lainnya yang pencairannya dilakukan secara bertahap atau dicicil sesuai tahapan yang ditetapkan pemerintah.
Besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruktur ekonomi desa. Namun, di lapangan muncul berbagai pertanyaan yang layak menjadi perhatian bersama, terutama terkait dampak ekonomi langsung yang dirasakan masyarakat desa.
Selama ini, Dana Desa menjadi salah satu instrumen yang tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja. Melalui sistem swakelola, masyarakat desa dilibatkan langsung dalam pengerjaan proyek-proyek pembangunan. Dari skema tersebut, warga memperoleh upah kerja melalui alokasi Hari Orang Kerja (HOK) yang berkisar antara 15 hingga 35 persen dari nilai kegiatan.
Ketika sebagian anggaran desa mulai diarahkan untuk mendukung pembangunan KDMP, sebagian masyarakat menilai peluang kerja yang sebelumnya tersedia melalui proyek swakelola menjadi berkurang. Apalagi, pembangunan sejumlah KDMP dikerjakan oleh PT Agrinas sebagai pelaksana kegiatan.
Di sinilah muncul perdebatan. Di satu sisi, pemerintah ingin menghadirkan koperasi modern yang diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi desa. Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan apakah manfaat ekonomi yang dijanjikan nantinya sebanding dengan berkurangnya perputaran uang yang selama ini langsung dinikmati warga melalui proyek pembangunan desa.
Besaran anggaran yang mencapai sekitar Rp3 miliar per desa juga membuat tuntutan transparansi semakin tinggi. Masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana perencanaan, pelaksanaan, serta penggunaan anggaran tersebut dilakukan. Keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah publik.
Program sebesar ini sejatinya bukan hanya soal membangun gedung koperasi. Yang lebih penting adalah memastikan koperasi tersebut benar-benar hidup, beroperasi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Sebab sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit bangunan yang berdiri megah dengan biaya besar, namun akhirnya kurang dimanfaatkan karena lemahnya pengelolaan.
Karena itu, ukuran keberhasilan KDMP nantinya bukan terletak pada banyaknya gedung yang berhasil dibangun atau besarnya anggaran yang terserap. Keberhasilan sesungguhnya akan diukur dari seberapa besar koperasi tersebut mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat usaha warga, dan menggerakkan roda ekonomi desa.
Publik tentu mendukung setiap program yang bertujuan memajukan desa. Namun dukungan tersebut perlu diimbangi dengan transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan. Dengan demikian, anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh warga desa.
Redaksi, 6 Juni 2026
Penulis: Muhammad Yusuf Buraearah, SH.
(Redaktur Kriminal Kosongsatunews.com)

















