Ketua Umum GMTSI Desak Polda Sulbar Periksa Dugaan Proyek Jalan Mangkrak di Kabupaten Mamasa

Mamasa, Sulawesi Barat – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Teknik Informatika dan Sistem Informasi (GMTSI), Rendi, mendesak Polda Sulawesi Barat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Jalan Poros Uhailano–Ralleana di Kabupaten Mamasa yang diduga mangkrak dan hingga saat ini belum terselesaikan.

Menurut Rendi, proyek tersebut merupakan pekerjaan dengan nomor kontrak 050/04/KONTRAK-KPA/DAK-BM/DPUPR/M/III/2023 yang bersumber dari Tahun Anggaran 2023 dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp6,3 miliar. Namun, berdasarkan informasi dan kondisi yang ditemukan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga belum selesai hingga saat ini.

“Kami meminta Polda Sulbar untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan Jalan Poros Uhailano sampai Ralleana yang diduga mangkrak. Anggaran yang digunakan tidak sedikit, sehingga perlu ada transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas Rendi dalam keterangannya.

Rendi menilai bahwa aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut perlu dimintai keterangan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan anggaran negara.

“Kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut diperiksa secara profesional dan transparan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

GMTSI juga menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang. Organisasi tersebut menilai bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan tidak boleh berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.

Lebih lanjut, Rendi menyampaikan kritik terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera merespons laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan proyek mangkrak tersebut.

“Kami mengecam apabila ada sikap pembiaran terhadap persoalan ini. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progres pekerjaan dan bagaimana penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Oleh karena itu, kami memberikan ultimatum kepada Polda Sulbar untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, GMTSI menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dalam skala besar di depan kantor Polda Sulawesi Barat apabila tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Polda Sulbar, maka GMTSI bersama elemen masyarakat dan mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik,” tutup Rendi. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *