SINJAI, kosongsatunews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Bank Sulselbar menggelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Sinjai Syaiful Abdullah Mesfer, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM H. Andi Mandasini Saleh, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariany Djalil, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian lingkup Setdakab Sinjai, para Camat, Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Dalam laporannya, Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta mengenai mekanisme penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai salah satu instrumen pembayaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.
“Dengan diterapkannya KKPD, diharapkan proses transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, penggunaan KKPD juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transaksi non-tunai serta mengoptimalkan pengelolaan kas daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bank Sulselbar atas dukungan dan kemitraannya dalam implementasi transaksi keuangan daerah secara digital melalui penggunaan KKPD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar yang telah berkenan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung implementasi transaksi keuangan daerah secara digital melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat cepat dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah pusat terus mendorong transformasi digital guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Salah satu bentuk implementasi kebijakan tersebut adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi terkait digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Menurut Bupati Ratnawati, penerapan KKPD bukan sekadar perubahan alat pembayaran, melainkan bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi pemerintah, meminimalkan risiko penyalahgunaan dan kehilangan uang tunai, meningkatkan efisiensi administrasi pertanggungjawaban keuangan, serta mendukung program ETPD.
“Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, setiap transaksi dapat ditelusuri dengan lebih mudah sehingga mendukung pengawasan dan pengendalian yang lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KKPD sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ia berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memahami mekanisme penggunaan kartu, tata cara pembayaran, pertanggungjawaban, batasan penggunaan, hingga berbagai aspek teknis lainnya.
“Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru tidak berjalan optimal karena kurangnya pemahaman atau keraguan dalam pelaksanaannya. Saya berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi agar dapat ditemukan solusi yang tepat sejak awal,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh perangkat daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah mendukung penuh implementasi KKPD sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, setiap perangkat daerah diminta segera melakukan langkah-langkah persiapan yang diperlukan, termasuk penunjukan pejabat dan bendahara yang akan menggunakan KKPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada para Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran, Bupati meminta agar mempelajari secara sungguh-sungguh prosedur penggunaan KKPD sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan KKPD harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun substantif.
Tak hanya itu, BKAD Kabupaten Sinjai selaku leading sector diminta untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta koordinasi dengan Bank Sulselbar agar implementasi KKPD di Kabupaten Sinjai dapat berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menyambut perubahan ini dengan semangat positif, meningkatkan kapasitas diri, dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berintegritas,” tuturnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan KKPD secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis digital. (Humas Kominfo)


















