MAKASSAR, kosongsatunews.com – Semakin banyak fakta yang muncul, semakin besar pula pertanyaan yang belum terjawab dalam polemik pengunduran diri massal sekitar 450 kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan.
Jika sebelumnya publik hanya mendengar kabar tentang mundurnya ratusan kepala sekolah, kini beredar dokumen yang diduga menjadi salah satu bukti bahwa gelombang pengunduran diri itu memang benar terjadi. Namun alih-alih menjawab pertanyaan, dokumen tersebut justru memunculkan misteri baru.
Redaksi memperoleh salinan salah satu surat pengunduran diri kepala sekolah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 2 Juni 2026. Surat tersebut berisi pernyataan pengunduran diri dari jabatan kepala sekolah dengan alasan memberikan kesempatan kepada guru lain yang dianggap memiliki kapabilitas serta karena faktor jarak tempat tugas yang jauh dari tempat tinggal.
Sekilas tidak ada yang janggal, namun ketika surat itu dikaitkan dengan informasi mengenai mundurnya sekitar 450 kepala sekolah dalam waktu yang hampir bersamaan, muncul pertanyaan yang sulit diabaikan: benarkah ratusan kepala sekolah secara serentak tiba-tiba memiliki alasan yang sama untuk mengundurkan diri?
Pertanyaan itu semakin relevan karena hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi yang utuh dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengenai latar belakang kebijakan tersebut.
Yang lebih mengundang perhatian, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Ikbal Nadjamuddin, yang dikonfirmasi wartawan sejak Rabu (10/6/2026) terkait informasi yang berkembang, termasuk dugaan adanya penyampaian pengunduran diri melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga Kamis (11/6/2026).
Padahal pesan yang dikirim telah berstatus centang dua, yang menandakan pesan telah diterima. Namun tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada bantahan.
Di tengah situasi seperti ini, diam bukan lagi sekadar sikap. Diam justru memperbesar ruang spekulasi.
Publik mulai bertanya-tanya, apakah pengunduran diri ini murni inisiatif para kepala sekolah atau bagian dari proses yang lebih besar yang belum dijelaskan secara terbuka?
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab dalam birokrasi pemerintahan, pergantian satu atau dua pejabat mungkin dianggap hal biasa. Namun ketika jumlahnya mencapai ratusan orang dalam waktu hampir bersamaan, maka publik berhak mengetahui dasar, tujuan, dan mekanisme yang digunakan.
Apalagi sebelumnya beredar informasi bahwa para kepala sekolah diminta mengajukan surat pengunduran diri. Mengapa harus melalui mekanisme pengunduran diri dan bukan evaluasi jabatan secara terbuka sesuai prosedur yang berlaku?
Sejumlah ketua komite sekolah yang sebelumnya angkat bicara juga mempertanyakan narasi bahwa para kepala sekolah dianggap gagal menjalankan tugas.
Mereka menilai banyak sekolah justru mencatat prestasi, memperbaiki kualitas layanan pendidikan, meningkatkan sarana prasarana, hingga menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Karena itu, jika benar ada penilaian bahwa ratusan kepala sekolah berkinerja buruk, maka publik juga berhak mengetahui indikator apa yang digunakan dalam penilaian tersebut.
Persoalan ini akhirnya tidak lagi sekadar berbicara tentang kepala sekolah. Kasus ini mulai menyentuh pertanyaan yang lebih besar: bagaimana sebenarnya tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan dijalankan?
Sebab jika ratusan kepala sekolah dianggap tidak layak melanjutkan jabatan, maka logika publik akan mengarah pada siapa yang selama ini membina, mengawasi, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan kinerja mereka?
Tidak mungkin sebuah sistem tiba-tiba menyatakan ratusan orang gagal tanpa terlebih dahulu mempertanyakan efektivitas sistem yang membentuk dan mengawasi mereka.
Karena itu, keterbukaan menjadi kebutuhan mendesak. Publik tidak membutuhkan rumor. Publik membutuhkan penjelasan. Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan data.
Dan publik tidak membutuhkan keheningan dari para pejabat yang seharusnya menjelaskan apa yang sedang terjadi.
Sampai berita ini diturunkan, misteri pengunduran diri massal sekitar 450 kepala SMA dan SMK Sulawesi Selatan masih belum terjawab. Yang tersisa hanyalah surat-surat yang beredar, pertanyaan yang terus bertambah, dan sikap diam para pihak yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan semuanya.
(Yusuf Buraerah)


















