Dugaan Pungli di UPPKB Pallangga Gowa: Sopir Ngaku Bayar “Upeti” Agar Lolos Timbangan

GOWA, KOSONGSATUNEWS.COM — Praktik tak terpuji diduga kuat melenggang bebas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Pallangga, Kabupaten Gowa. Lokasi yang seharusnya menjadi benteng pengawasan beban kendaraan justru disinyalir berubah jadi sarang pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi angkutan barang.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Rabu (5/8/2026), antrean kendaraan mulai dari armada “pick-up” hingga truk pengangkut pasir tampak bergantian memasuki area timbangan. Namun, alih-alih sekadar menjalani pemeriksaan tonase resmi, sejumlah sopir justru terlihat bolak-balik memasuki ruang penindakan untuk menyerahkan sejumlah uang kepada petugas.

Pengakuan mengejutkan keluar langsung dari mulut salah satu sopir truk usai keluar dari ruangan tersebut. Tanpa ragu, ia membeberkan besaran “upeti” yang harus dibayarkan agar kendaraannya bisa lolos.

“Bayar Rp20 ribu, tergantung muatan,” ungkap sopir tersebut polos.

Meski sebagian sopir memilih buka suara, tak sedikit pula yang tampak bungkam dan seolah mencoba menutupi praktik culas ini saat dikonfirmasi di lokasi yang sama. Indikasi keterlibatan petugas dalam ruangan pun makin menguat setelah petugas pengatur lalu lintas di luar melempar tanggung jawab.

“Terkait penyetoran, orang di dalam yang lebih tahu,” cetus petugas lalu lintas timbangan sembari menunjuk ke arah ruang penindakan.

Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan membongkar dugaan praktik di atas timbangan negara tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, Wasatpel UPPKB Pallangga, Ahmad Yani, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang salah dan juga menanyakan petugas yang menawarkan uang kepada wartawan dengan dalih “uang rokok”.

“Itu jelas perbuatan yang salah. Kalau bisa saya tahu siapa petugas yang menawarkan uang rokok kepada wartawan,” ujar Yani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/8/2026).

Saat ditanya terkait jumlah kendaraan yang ditindak dalam sehari serta dugaan praktik pungutan yang disebut telah berlangsung cukup lama, Yani meminta agar redaksi mengajukan surat resmi sehingga pihak UPPKB dapat memberikan jawaban secara resmi.

“Sebaiknya kita menyurat resmi, Pak, supaya kami bisa menjawab secara resmi,” katanya. (Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *