SULAWESI TENGGARA — Satuan Tugas Banteng Subsidi (SATBAS) se-Sulawesi menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam press release bernomor 002/RILIS/SATBAS/VIII/2026, Sabtu (8/8/2026), SATBAS menyebut kondisi distribusi BBM bersubsidi di sejumlah daerah perlu mendapat perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ketua SATBAS se-Sulawesi, Sultan Bakri M, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang menurutnya merugikan masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah harga Pertalite eceran yang disebut mencapai Rp15.000 per liter di wilayah Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, dan Bombana.
SATBAS juga mengklaim menemukan kondisi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU yang disebut terjadi dengan cepat dan dinilai tidak wajar.
Selain itu, SATBAS menyoroti dugaan adanya permainan alat ukur atau tera di SPBU. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.
“Ini sudah keterlaluan. Subsidi dari negara untuk rakyat malah dikorupsi di lapangan. Kami minta Pemerintah, BPH Migas, ESDM, dan Tim Tera Metrologi jangan tinggal diam. Turun langsung sidak,” kata Sultan Bakri dalam keterangannya.
SATBAS juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai pihak yang membekingi bisnis BBM. Pernyataan tersebut disampaikan SATBAS sebagai dugaan yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut.
Dalam rilisnya, SATBAS turut menyinggung kasus di Pinrang yang sebelumnya disebut viral terkait dugaan setoran sebesar Rp2,5 juta per bulan. Kasus tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum.
Akan Awasi SPBU dan SPBN
Sultan Bakri menegaskan, SATBAS akan melakukan pemantauan langsung terhadap seluruh SPBU dan SPBN yang berada di wilayah Sultra.
Pemantauan tersebut rencananya dilakukan secara door to door untuk melihat langsung proses distribusi dan penyaluran BBM di lapangan.
“Untuk semua SPBU yang nakal di wilayah Sultra, nanti SATBAS akan terjun ke lapangan secara door to door mengawasi SPBU maupun SPBN,” tegasnya.
Menurut Sultan, apabila dalam pemantauan ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang, termasuk Satgas BPH Migas, Tipidter, serta Bareskrim Polri.
SATBAS juga meminta pemerintah dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.
Empat Tuntutan SATBAS
Dalam rilis tersebut, SATBAS menyampaikan empat tuntutan, yakni:
- BPH Migas dan Kementerian ESDM segera membentuk tim satgas dan turun melakukan pengawasan di Sultra.
- Tim Tera/Metrologi melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh SPBU.
- Pertamina menjamin distribusi BBM tepat guna dan tepat sasaran.
- Aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
SATBAS menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi hingga persoalan yang mereka soroti mendapat tindak lanjut dari instansi berwenang.
“Stop penyalahgunaan BBM bersubsidi,” demikian pesan terakhir yang disampaikan Ketua SATBAS se-Sulawesi, Sultan Bakri M. (**)

























