BARRU, 1 Oktober 2026 — Temuan tim investigasi lapangan menyoroti kejanggalan mendasar pelaksanaan Program Revitalisasi di UPTD SD Negeri 100 Barru. Dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 500 juta, struktur bangunan lama ternyata tetap dipertahankan, dinding tidak dibongkar, dan tidak ada pondasi baru sama sekali.

Pemantauan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA langsung ke lokasi pekerjaan.
⚠️ FAKTA DI LAPANGAN: TIDAK ADA PEMBARUAN DARI AKAR
Yang Seharusnya Terjadi Yang Nyata Terjadi
Dinding lama dibongkar, diperiksa, dibangun ulang ❌ Tetap berdiri apa adanya, tidak dibongkar
Pondasi diperkuat atau diganti baru ❌ Tidak ada pasangan pondasi baru sama sekali
Plasteran lama dikupas bersih, diperbaiki dari inti ❌ Dibiarkan, hanya ditutup cat/lapisan di atasnya
Struktur diuji kekokohannya, diganti jika lemah ❌ Dipertahankan tanpa pemeriksaan
Pekerjaan menyeluruh dari bawah ke atas ❌ Hanya permukaan luar yang dihias tampak baru
💡 KE MANA PERGI RATUSAN JUTA ITU?
Logika sederhana:
– Tidak dibongkar → tidak ada biaya pembongkaran
– Tidak roboh → tidak beli batu kali, semen, pasir untuk pondasi baru
– Pondasi tidak dibangun → biaya material terbesar tidak keluar
Lalu ke mana mengalir uang ratusan juta itu? Bagian terbesar biaya pembangunan — pondasi dan dinding — tidak dikerjakan.
📌 INI BUKAN REVITALISASI — INI HANYA HANYA GANTI RANGKA, ATAP, PLAFON, DAN LANTAI LALU DI CAT.
Sesuai Juknis & Juklak Revitalisasi Sekolah 2026 Kemendikdasmen:
– ✅ Revitalisasi = memperbaiki sampai ke struktur & pondasi jika rusak
– ✅ Mengganti bagian tidak layak secara menyeluruh
– ❌ BUKAN: cat ulang, poles, ganti atap saja lalu dinyatakan selesai
“Jika struktur dan pondasi tidak disentuh, maka ini bukan revitalisasi — ini sekadar perawatan ringan. Biayanya seharusnya puluhan juta, bukan setengah miliar.” — tegas Sultan.
🔴 KONFIRMASI KEPALA SEKOLAH DAN TANJAWAB PENGAWASAN
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Sekolah yang juga diduga pekerjanya adalah keluarga sendiri, menjawab:
“Iya nanti dikupas, ini baru mulai. Saya sudah pulang, masa mau ke sekolah lagi.”
Pertanyaan siapa yang mengawasi pekerjaan langsung tidak dijawab — telepon ditutup.
⚠️ KUAT DUGAAN: SUDAH DIATUR SISTEMATIS
Kepada Konsultan Pengawas, tim investigasi meminta:
“Jangan pura-pura tidak tahu. Jalankan pengawasan sesuai Juknis dan Juklak yang sebenarnya. Kuat dugaan cara kerja ini sudah diatur lebih dulu — kongkalikong yang terencana.”
📢 TUNTUTAN TEGAS
1. BUKA RINCIAN BIAYA LENGKAP
— Tunjukkan pos anggaran mana saja yang dikerjakan. Jika tidak ada pondasi dan dinding baru, mengapa biayanya Rp 500 juta lebih?
2. TIM INDEPENDEN TURUN SEKARANG
“Periksa langsung sebelum selesai 100%. Jangan menunggu sampai dipoles cantik lalu sulit ditemukan buktinya.
3. JANGAN TANDA TANGAN PENYELESAIAN
“Berita Acara Penyelesaian dilarang ditandatangani sebelum semua pekerjaan inti benar-benar dilaksanakan.
4. DPR, APIP, APH — TURUN BERSAMA-SAMA
Kalau Perlu Polres Barru, Kejaksaan, DPR — ambil sampel dan dokumentasi sekarang, bukan setelah semuanya tertutup rapi. Fungsi DPR adalah mengawasi mewakili masyarakat dan orang tua siswa.
5. LAPORAN RESMI KE PUSAT
“Temuan ini akan dilaporkan secara resmi ke Polda Sulsel dan Kejati Sulsel. Pengawasan akan terus dilakukan sampai ada kejelasan.
🗣️ PENUTUP
“Kalau tidak dibongkar, tidak dibangun ulang, tidak ada pondasi baru — maka yang dikerjakan hanya sebagian kecil. Jangan tagih biaya penuh untuk pekerjaan yang tidak penuh. Rakyat tidak bodoh.”
Sultan Bakri M
Pengawas Independen Indonesia (WASINDO) Sulawesi Selatan
Ketua Satgas Banteng Subsidi












