BRI Branch Office Sidrap Tingkatkan Pemahaman Pekerja soal APU, PPT dan PPP SPM

SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM,  — BRI Branch Office (BO) Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan RAC Team dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyeragamkan implementasi kebijakan Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPP SPM).

Kegiatan tersebut berlangsung dikantor cabang BRI Sidrap jalan Jenderal Sudirman Pangkajene pada Rabu, 7 Oktober 2026, dengan menghadirkan Bapak Andi Perkasa dari RAC Team sebagai pemateri.

Sosialisasi diikuti sejumlah pekerja yang memiliki peran penting dalam pelayanan dan operasional perbankan, di antaranya SBOH, AMOL, Kepala Unit, SOL, RM FT, UB, Customer Service (CS), serta teller.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam memperkuat pemahaman pekerja terkait penerapan kebijakan APU, PPT dan PPP SPM secara konsisten pada seluruh unit kerja BRI yang berada dalam wilayah supervisi Region 15 Makassar.

Dalam pemaparannya, Andi Perkasa memberikan pemahaman mengenai prosedur Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memastikan proses identifikasi dan pengenalan nasabah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain materi CDD dan EDD, sosialisasi juga membahas pengendalian gratifikasi dan anti penyuapan sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta integritas dalam menjalankan aktivitas perbankan.

Materi lainnya yang disampaikan yakni terkait AMLD, termasuk mekanisme blokir, penghentian, dan penundaan transaksi yang perlu dipahami oleh pekerja sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, BRI BO Sidrap terus mendorong peningkatan kompetensi dan keseragaman pemahaman pekerja dalam menerapkan kebijakan kepatuhan, sehingga pelaksanaan operasional perbankan dapat berjalan secara prudent, berintegritas dan sesuai regulasi.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BRI untuk menjaga kepercayaan nasabah serta memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan kepatuhan di seluruh unit kerja. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *