Pelantikan Kades di Gowa, Bupati Adnan Harap Kades Pelajari Peraturan yang Berlaku

Gowa, kosongsatunews.com – Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa sangat bergantung pada kinerja kepala desanya melalui program-program yang dicanangkan.

Apalagi aparat desa yang bersentuhan langsung dengan dinamika dan persoalan-persoalan masyarakat, di tingkat bawah. Olehnya kepada seluruh kepala desa yang telah dilantik diminta dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dan proposional.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Gowa Periode 2019-2025, di Baruga Karaeng Galesong, Senin (30/12).


“Kepala desa berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat. Juga, membina perekonomian dan pemberdayaan masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraannya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa, serta dapat mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara masyarakat,” terang Bupati Gowa.

Diterangkannya, pelantikan Kepala Desa ini dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama sebanyak 31 kepala desa, gelombang kedua sebanyak 21 kepala desa dan gelombang ketiga yang dilantik saat ini, sebanyak 17 Kepala Desa. Mereka yang telah dilantik ini merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak di 69 desa, yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2018 lalu.

“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini sebagai bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada Kepala Desa terpilih dalam membangun desa, agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Karya dan buah tangan bapak kepala desa sangat dinantikan oleh rakyat dan pemerintah,” jelas Adnan Purichta Ichsan.

Diharapkannya, termasuk Kepala Desa baru agar mempelajari, memahami dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban serta hak dan larangannya.

“Saya berharap dalam penyelenggaraan pemerintahan desa para Kepala Desa harus berkerjasama dan bersinergi, dalam membangun semua komponen yang ada di masyarakat,” harap Bupati Adnan.

Ke depan, kata Adnan, dalam mendorong pemerintahan desa yang baik dan berhasil maka Kepala Desa wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan bersikap lebih dewasa, profesional, bertindak adil dalam menentukan kebijakan, dan tidak diskriminatif dalam menetapkan keputusan.

“Jangan sekali-kali mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Mengingat harapan rakyat, dalam peningkatan pelayanan dan kesejahteraannya hingga enam tahun ke depan sangat tergantung pada kinerjanya,” urainya.

Adnan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara pemilihan Kepala Desa, para TNI, Polri, dan seluruh kompenen lainnya atas upaya dan sinergitasnya melaksanakan amanah dan tugas pemilihan Kepala Desa.

“Allhamdulilah, dengan kerja sama seluruh pihak proses pemilihan Kepala Desa terlaksana tanpa hambatan yang berarti, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Terkhusus kepada mantan Kepala Desa saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas,” pungkas Adnan.

Sementara, Kepala Desa Borimasunggu Sakaria Rasak, SE Daeng Ngalli’ menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat untuk menjadi kepala desa dua periode.

“Saya memutuskan kembali maju pada pemilihan kepala desa kemarin karena saya ingin menuntaskan apa yang menjadi keinginan masyarakat terutama pada sektor pertanian,” tutur Kades Borimasunggu.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *