Bupati Sinjai Teken Kontrak Dengan Kepala OPD

SINJAI, Kosongsatunews.com – Guna membangun komitmen bersama dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja yang harus di wujudkan pada tahun 2020 mendatang, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa melakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Menurut  Andi Seto, penandatanganan perjanjian kinerja yang digelar di rumah jabatan bupati, Jumat (24/1) malam, tersebut adalah sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah daerah agar semua OPD memiliki persamaan persepsi dan komitmen dalam melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu melaksanakan APBD sesuai dengan aturan yang jelas.

“Penandatanganan ini juga merupakan upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi guna berorientasi pada hasil yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat,: ujar Andi Seto, Bupati Sinjai.

Selain itu, ini juga nantinya akan menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan.”Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini  tentu merupakan hal yang penting untuk di laksanakan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang juknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviw atas laporan kinerja intansi pemerintah,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Sinjai, A Seto di saksikan Sekretaris daerah, Akbar Muin memberikan penghargaan kepada ASN lingkup Pemkab Sinjai yang selama ini berhasil menyusun perencanaan, keuangan dan kepegawaian.”Semoga penghargaan ini bisa memotivasi ASN lainnya untuk memberikan kinerja terbaiknya untuk pembangunan Kabupaten Sinjai,” jelas Bupati A Seto.(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *