IHI Sinjai Gelar Sosialisasi Hukum

SINJAI, Kosongsatunews.com – Bupati Sinjai, yang diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan Setdakab. Sinjai, Dr. Muhlis Isma, membuka acara Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak, yang digelar oleh Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) Biro Sinjai, di Kantor Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Rabu (25/9/19)

Kegiatan penyuluhan ini melibatkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai, Dra. Hj. Mas Ati, Kapolres Sinjai melalui Kanit PPA Polres Sinjai, Rospida, S.Sos, dan Konselor Puspaga Kabupaten Sinjai Nurul Iffah, S.Pd.

Turut hadir Camat Tellulimpoe, Kapolsek, Danpos Tellulimpoe, peserta dari staf Desa Erabaru, BPD Erabaru, para Kepala Dusun, PKK Erabaru, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, pembina TK/TPA, guru sekolah, organisasi kepemudaan dan masyarakat umum.

Asisten I Setdakab Sinjai Dr. Muhlis Isma dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas inisiasi IHI Sinjai dalam melaksanakan kegiatan tersebut, menurutnya apa yang dilaksanakan sejalan dengan visi misi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan SDM masyarakat, baik dalam hal pemberian pemahaman atas kebijakan-kebijakan strategis pemerintah.

“Atas nama pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan tersebut, semoga kegiatan-kegiatan seperti ini kedepan bisa lebih ditingkatkan dan di optimalkan,” katanya.

Asisten juga berharap agar kegiatan seperti ini terus berlanjut, sehingga sinergitas lembaga IHI dengan pemerintah kedepan dapat lebih diperkuat dalam mengawal kebijakan pemerintah kedepan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Institut Hukum Indonesia Kab. Sinjai, Asdar Palewai dalam sambutannya menyampaikan jika kegiatan tersebut terlaksana atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
Adapun tema KDRT dan Kekerasan Anak dalam penyuluhan itu, kata Asdar tidak lain mengingat tingkat KDRT dan kekerasan Anak di Sinjai masih tergolong tinggi.

“Dalam penyuluhan ini, ada tiga narasumber terkait yang kami hadirkan, sehingga harapan kami kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan batasan-batasan apa saja yang bisa dilakukan dalam menjalin rumah tangga, maupun dalam mendidik Anak,” pungkasnya(HMS/Ys)

Yusuf/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *