Kosongsatunews.com, KOLTIM–Muh Nasir Kepala Desa Onemanu mengungkapkan kepada awak media ini jika tahun 2019 mendapat anggaran APBN dari pusat dan APBD sebesar 1,1 milyar yang di peruntukkan untuk melaksanakan pembangunan dan menjalakan roda pemerintahan.
“Alhamdulillah tahun ini desa kami dapat kucuran dana dari APBN pusat dan dari APBD daerah Pemkab Kolaka Timur yang jumlahnya berkisar 1,101.567.000 , dana ini berupa Dana Desa dan Dana Alokasi Desa, kedua sumber pendanaan ini digunakan untuk menunjang jalannya pembangunan di desa ini juga digunakan Untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di desa seperti membayar insentif aparatur desa dan kegiatan didesa”.
Muh Nasir juga menguraikan realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2019. “Untuk tahun ini dana Desa kami realisasikan pada empat bidang kegiatan,diantaranya ,penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar 281.603.800,pelaksanaan pembangunan desa, sebesar 741.408.000, pembinaan kemasyarakatan di desa berkisar 75.000.000 dan pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran .3.000.000”.
Lanjut Nasir menguraikan secara terperinci penggunaan dana untuk pelaksanaan pembangunan fisik di desa.
“Pembangunan fisik di desa ONEMANU lebih fokus pada pembangunan dan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana objek wisata milik desa dengan serapan anggaran sebesar 640.706.000, objek wisata yang dibangun berupa kolam permandian dengan harapan masyarakat Koltim khususnya warga Kec Labandia Desa Onemanu dapat berwisata disini, tidak perlu jauh jauh berwisata.kami memanfaatkan potensi wisata desa dengan tujuan memberi multy efec player seperti dapat membuka akses lapangan kerja dan menambah peningkatan pendapatan bagi masyarakat Onemanu dan dapat memberi pendapatan Asli Desa ,selain itu masih ada juga kegiatan fisik yang di laksanakan seperti,penyelenggaraan pos kesdes(PKD) polindes pembelian obat obatan dan insentif bidan ,penyelenggaraan posyandu dengan pemberian makanan bagi kelas ibu hamil dan kelas lansia ,pembangunan desa siaga kesehatan,pengelolaan hutan milik desa,penyelenggaraan PAUD/TK dan TPQ dan bantuan honor pengajar dan pengadaan pakaian seragam operasional “,jelas Nasir.
(IH,Rusdi)