Hadiri Penyuluhan PTSL, Kapolres Sidrap Berharap Ini

Sidrap.kosongsatunews.com.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang Agraria, pemerintah kabupaten Sidrap bersama Tim dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) kab.sidrap melaksanakan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dikantor desa dongi kecamatan pitu riawa kabupaten sidrap, (Senin siang, 27/01/20)

Nampak hadir dalam acara tersebut. Yaitu, Kapolres Sidrap Akbp Budi Wahyono, S.Ik, SH.,MH., Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra Kab.Sidrap Andi Muhammad Faisal Burhanuddin SH. M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Sidrap, Syamsuddin K, S.Sit., MH, Kasi Datun Kejari Sidrap Andi Unru, SH, Kapolsek Dua Pitue Akp Abdul Rahman, S.Sos, Kasat Intelkam Polres Sidrap Iptu So’ib, Ws Danramil 1420/05 Dua Pitue Letda. Inf.
Retno, Kades Dongi Sulaeman Malle

Bagi Peserta penyuluhan, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sidrap Syamsuddin K menjelaskan bahwa untuk mengurus sertifikat dikabupaten sidrap tidaklah rumit, ” Cukup surat pernyataan, diketahui tingkat dusun, Lurah/desa, Camat, dan Langsung Ke BPN untuk penerbitan Sertifikat ” tuturnya

Syamsuddin, menambahkan Untuk biaya hanya dipungut sebesar Rp. 250.000 Berdasarkan Peraturan Bupati Sidrap nomor 10 A Tahun 2019

Sebelumnya, Kapolres Sidrap AKBP. Budi Wahyono,. S. Ik, SH,. MH, dalam sambutannya mengharapkan perhatian warga untuk mengurus sertifikat tanah bagi yang belum terbit

“Status legalitas kepemilikan tanah harus jelas, sebab bila tidak dikordinir dengan baik bisa menjadi pemicu konflik ” ungkap Kapolres

Kemudian Lanjut. Perwira Dua Melati itu, juga meminta Aparat Pemerintah baik ditingkat kabupaten sampai diitingkat desa agar secara kontinu melakukan sosialisasi terhadap warga

( M Darwis )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *