Manado, Kasus Perdata Perbuatan Melawan Hukum antara Walikota Manado Andrei Angouw melawan 208 Kepala Lingkungan (Pala), sudah mendapatkan Salinan Amar Putusan dari Mahkamah Agung dengan nomor 1270 PK/Pdt/2025.
Tapi isi Amar Putusan PK membuat Publik menjadi bingung dan bertanya tanya. Karena pada 1 Desember saat sidang PK, Majelis Hakim Agung yang di ketuai oleh Prof. Dr H Hamdi SH.M.Hum dan Hakim Anggota Dr. Rahmi Mulyati, SH.MH dan Dr. Lucas Prakoso SH.M.Hum, telah memutuskan MENGABULKAN permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Septy S Saroinsong dan kawan kawan, Artinya bahwa Tuntutan dari Pemohon PK seharus di kabulkan, Adapun Tuntutan dari Pemohon PK Yakni Batalkan Putusan Kasasi Nomor 95K/Pdt/2024 yang menguatkan Putusan Banding, Batalkan Putusan Banding PT Manado Nomor 145/PDT/2022/PT MND yang Membatalkan putusan PN Manado, dan Menguatkan Putusan PN Manado Nomor 591/Pdt.G/2021/PN.Mnd. dengan isi Amar Putusan Walikota Manado Andrei Angouw wajib membayar 5.2 Miliar kepada 208 Penggugat.
Namun anehnya Amar Putusan PK hanya mengabulkan Pembatalan Putusan Kasasi dan Pembatalan Putusan Banding. Sedangkan untuk Putusan PN Manado yang dimenangkan oleh Penggugat 208 Pala (Kepala Lingkungan) di tolak. Karena di dalam Mengadili Kembali Majelis Hakim Menyatakan Pengadilan Negeri Tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara a quo. Artinya para Pemohon PK (Peninjauan Kembali) berada pada posisi kalah. Karena tidak ada perintah membayar tapi justru Membatalkan.
Para Penggugat Rubby P, Marvil R, Arnol P mengatakan diduga kuat ada permainan antara Walikota Andrei Angouw dengan oknum di Mahkamah Agung. Karena ada info beredar Walikota Andrei Angouw pada awal Desember setelah mendengar PK Dikabulkan, AA sapaannya bolak balik ke Mahkamah Agung, Apakah kehadirannya dj MA, Sehingga putusan PK yang sudah Dikabulkan tapi akhirnya pada amar putusannya di tolak.. Apanya yang dikabulkan ??..Apakah masih ada jaringan Zarof Ricar di Mahkamah Agung sehingga Putusan PK Mahkamah Agung terindikasi masih bisa di permainkan oleh Pejabat yang berduit, tegasnya. (ss).



































