Gowa, kosongsatunews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar melakukan kunjungan kerja dan silaturrahim dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gowa.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis dan jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (19/2).
Bupati Adnan mengungkapkan rasa terima kasihnya karena memilih Gowa sebagai salah satu lokasi kunjungan kerjanya untuk memberikan arahan materi, agar semua dapat memiliki pemikiran atau persepsi yang sama termasuk dalam pengelolaan dana desa, dana kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Gowa.
“Terima kasih pak karena memilih Gowa. Hari ini kami hadirkan seluruh kepala desa, lurah, bendahara, dan pendamping agar bisa mengetahui cara pengelolaan dana desa sehingga terhindar dari persoalan-persoalan hukum yang ada,” tutur Bupati Gowa.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Gowa ini membeberkan terkait capaian Kabupaten Gowa dalam mengelola keuangan desa. Bahkan, sejak tahun 2016 Gowa merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang menerapkan sistem keuangan desa (Siskeudes) dan menjadi percontohan bersama 14 kabupaten lainnya di Indonesia.
“Saya yakin semua tentu tidak akan memiliki niat untuk korupsi dana desa dan dana anggaran, karena sejak tahun 2016 kemarin kami menjadi percontohan mengenai sistem pengelolaan keuangan desa melalui Siskeudes dan menjadi percontohan,” tandas Adnan Purichta Ichsan.
Olehnya melalui kunjungan ini dirinya berharap para kepala desa, lurah dan bendahara bisa mendengarkan materi yang diberikan. Kami harap kejaksaan mampu memberikan masukan, saran, materi dan pemahaman sehingga Kabupaten Gowa dalam mengelola dana desa dan kelurahan sesuai dengan koridor dan aturan-aturan yang ada.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengungkapkan apresiasinya atas capaian Gowa yang menjadi percontohan dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, hal itu suatu prestasi yang membanggakan dan tentunya berkat kerja keras dari seluruh stakeholder.
“Pembangunan ini tidak bisa dilihat dalam kurun waktu beberapa waktu saja. Apalagi Siskeudes sudah berbasis aplikasi yg dikawal oleh BPKD, sehingga penggunaan keuangan desa harus tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya,” jelas Kajati Sulsel.
Firdaus mengaku pembangunan di Kabupaten Gowa saat ini sangat luar biasa sebagai penunjang ibukota Sulsel. Bahkan sudah menjadi mitra strategis Kota Makassar dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi. Sehingga, dengan adanya Kunker ini dirinya menyampaikan peran kejaksaan adalah dalam mengawal pembangunan dan penyelamatan aset pemerintah Kabupaten Gowa agar bisa bekerja dengan inovatif.
“Pertumbuhan ekonomi di Gowa ini sudah sangat luar biasa bahkan diatas skala nasional, jadi para kepala desa maupun lurah harus bisa keluar dari zona nyamannya dengan kerja yang adaptif dan inovatif sehingga pembangunan dapat dipacu yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Gowa apalagi didukung dengan pemimpin (bupati, red) yang sangat luar biasa,” urai Firdaus.
Tak hanya itu, dirinya juga menekankan bahwa kejaksaan tidak lagi ditarget jumlah kasus yang ditangani, tapi hanya perkara yang berkualitas, sehingga peranan dari Aparat Pengawal Internal Pemerintahan (APIP) sangat diperlukan.
Kajati Sulsel ini berharap Kejaksaan dan Pemkab Gowa bisa saling bersinergi khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan Pemkab Gowa dalam mengawal pembangunan dapat menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” tutup Firdaus Dewilmar.
(Syahrir AR)