SINJAI, Kosongsatunews.com – Pemerintah Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah bersama Badan Permusyawaratan Desa Saotanre berkunjung ke Kantor Bagian Hukum Kabupaten Sinjai. Kamis, (19/3/2020).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Desa Saotanre Andi Sulaeman dan Ketua BPD Saotanre Sudirman mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Desa tentang Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir dan Anak (KIBBLA) Desa Saotanre.
“Ranpersdes KIBBLA ini, kami konsultasikan ke Kabag Hukum Kabupaten Sinjai untuk di Asistensi sebelum kami tetapkan.” kata Sudirman.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Saotanre berharap semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai merespon Ranperdes tersebut.
“Tentunya, atas nama Pemerintah Desa Saotanre, kami mengharapkan masukan dari Pemda terkait Ranperdes ini. Oleh karena itu, kami konsultasikan Ranperdes ini ke Bagian Hukum Kabupaten Sinjai.” Harapnya.
“Dan kami tidak hanya sebatas membuat Ranperdes tapi dibarengi dengan aksi bersama masyarakat dengan menggelar inovasi gerakan Bulan Desa Sehat (BuDeSa) dengan indikator PHBS, yang Insya Allah dalam waktu dekat ini akan di launcing.” Tambahnya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sinjai, Ruslan Dahlan mengapresiasi Ranperdes KIBBLA yang dibuat oleh Pemerintah Desa Saotanre, dan Ia juga mengarahkan agar Pemdes Saotanre bersurat ke kantor Kabag Hukum untuk membahas Ranperdes tersebut lebih lanjut.
Sebagai informasi, launching gerakan Bulan Desa (BuDeSa) akan dilaksanakan pada tanggal 8/04/2020 dengan tujuan mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Saotanre berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini.(Supriadi Buraerah)