Saotanre Sinjai Gelar Musdes BLT Covid-19

SINJAI, Kosongsatunews.com – Musyawarah Desa (Musdes), terkait validasi dan penetapan kartu keluarga (KK), calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa (DD), di Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, dibuka dan dipimpin langsung oleh kepala Desa Saotanre Andi Sulaeman.

Musdes yang dilaksanakan di Aula Kantor Saotanre (Kamis, 30 April 2020 ) dihadiri oleh Bhabinsa, Kades Saotanre, Pendamping Desa, BPD, Perangakat Desa Saotanre, Para Kadus se-Desa Saotanre, dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.

Menurut Andi Sulaeman, penggunaan dana desa untuk BLT mengacu pada Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 PDTT lengkap dengan juknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa.

Ia juga menambahkan, bahwa bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten belum dapat mengcover kebutuhan masyarakat sesuai data yang telah dimiliki oleh pemerintahan desa.

“Pemberian BLT tersebut nantinya diperuntukkan sejumlah pihak. Pertama kelompok miskin, yang kedua yang belum terdaftar. Yang ketiga kehilangan mata pencaharian alias miskin mendadak karena situasi COVID-19. Serta belum mendapatkan PKH, dan terakhir belum dapat bantuan pangan nontunai dan kartu prakerja dan ini berdasarkan data kita di Desa.” Tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Sudirman selaku Ketua BPD Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah mengukapkan bahwa Musdes tersebut bagian dari Implementasi asas subsidiariatas yang dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa, dan Substansi musdes ini berbasis data akurat yg dimiliki oleh desa saotanre.

Sementara itu, Sekdes Desa Saotanre, Sainal Abidin menuturkan, kegiatan musyawarah desa terkait BLT yang bersumber dari Dana Desa, bertujuan agar data penerima valid berdasarkan data pemerintah Desa.

“Bantuan tersebut di ambil dari dana desa otomatis akan mengurangi kegiatan yang lain terutama kegiatan fisik, apalagi pagu Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kemungkinan besar mengalami perubahan.”tuturnya. (Syukri/Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *