KOSONGSATUNEWS.COM — Kelurahan Baruga Dhua dan Pamboborang menjadi lokus sekaligus pilot project penanganan dan pengembangan potensi reforma agraria Kabupaten Majene.
Kedua kelurahan/desa tersebut dipilih karena memiliki potensi ekonomi yang besar, salah satunya adalah bawang merah.
Tujuannya adalah mengupayakan tanah petani bawang yang kepemilikannya masih bermasalah bisa mendapatkan sertifikat, harapannya, dengan legalitas kepemilikan tanah, memungkinkan untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pihak bank.
Hal itu dibahas dalam rapat kordinasi penyelenggaraan reformasi agraria Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang diselenggarakan di Hotel Amasi Barane, Selasa 14 Juni 2022.
Rakor dibuka oleh Sekda Ardiansyah, S. STP yang menyampaikan bahwa konflik pertanahan dan ketidakjelasan status kepemilikan tanah merupakan salah satu faktor penghambat pembangunan dan investasi.
“Kalo legalitas tanah tidak jelas, pihak bank tidak bisa memberikan bantuan pendanaan, akibatnya masyarakat akan beralih ke rentenir dengan bunga yang memberatkan,” kata Ardiansyah.
Sekda juga menyampaikan program Bupati yang berniat menjadikan Majene menjadi food estate untuk menunjang calon Ibukota Negara di Kalimantan Timur.
“Majene merencanakan 120 Hektar untuk bawang merah, Pamboborang dan Baruga Dhua yang telah berpengalaman mempunyai nilai plus,” katanya.
“Khusus untuk bawang merah, banyak OPD yang terlibat, contohnya pengadaan bibit dan pemeliharaan yang melibatkan Dinas Pertanian, dan Pemasaran yang melibatkan Disperindag, pihak Desa yang melakukan pendampingan dan kordinasi, hingga pihak bank yang bisa memberikan bantuan permodalan dan pendanaan,” tambahnya. “Karena itulah rakor ini melibatkan lintas sektor termasuk dari bank BRI.”
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pertanahan Kabupaten, Muhammad Naim, S. SiT mengusulkan agar tanah yang statusnya belum jelas termasuk tanah sossorang dengan kepemilikan kolektif diberikan status kepemilikan sementara.
“Dengan adanya status kepemilikan sementara,10 tahun misalnya, bisa dijadikan jaminan kepada bank untuk mendapatkan pinjaman dana dan permodalan,” usulnya.
GTRA merupakan kelembagaan yang dibentuk untuk mengatasi berbagai persoalan terkait agraria, anggotanya terdiri dari lintas sektoral, OPD terkait, bahkan melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat.
(Bahar / HM Kr Yahya)