KOSONGSATUNEWS.COM, MAKASSAR—
Unit 1 Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan Narkoba jenis ganja dan penemuan ladang ganja di Kabupaten Bone, Sulsel
Pengungkapan kasus dan penemuan ladang ganja itu berawal adanya Informasi yang diterima dari masyarakat tentang sebuah tempat atau rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ganja di Wilayah Hukum Polda Sulsel. Senin, 13 Februari 2023, sekira pukul 18-00 wita
Dari informasi itulah, Tim yang dipimpin langsung Kanit 1 Timsus Narkoba Polda Sulsel, Kompol Andi Sofyan, melakukan Pulbaket mendalam kemudian melakukan Lidik di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 02.30 WITA, Timsus melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang Lelaki Yang kemudian diketahui bernama Lk Sukran Nur (37), Alamat : Jl hartaco Kel. Sudiang Kec. Biringkanaya kota makassar
Selanjutnya, personil timsus melakukan introgasi dan berhasil meminta Lk. Sukran menunjukkan Narkotika Jenis ganja yang sembunyikan Sukran didalam kantong plastik berwarna hitam yang disembunyikan samping rumahnya.
Dari introgasi Lk. Sukran menyebut nama Lk. Rudi. Selanjutnya tim bergerak mendatangi tempat Lk. Rudi di perumahan Royal Spring Moncongloe Kab. Maros dan berhasil mengamankan Lk. Rudi.
Dirumah Rudi Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan beberapa lintingan diduga berisi narkotika jenis ganja yang disimpan dalam Toples plastik.
Dalam perjalan menuju kantor Direktorat Reserse narkoba polda Sulsel, Lk. Sukran mengakui masih menyimpan sisa barang bukti yang diamankan sebelumnya dan bersedia mengantar Tim untuk mengamankan Barang bukti tersebut yang dia sembunyikan di samping rumahnya.
“Dari Interogasi mendalam yang oleh dilakukan, akhirnya asal muasal barang bukti tersebut, ditemukan berasal dari kawasan pegunungan boholangi Kec. Bontocani Kab. Bone,” ungkap Kompol Andi Sofyan, Kanit 1 Timsus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sulsel, Jumat, (17/2/2023)
Lanjut, Sekitar pukul 05.00 Wita, Tim secara berjenjang melaporkan hasil introgasi tersebut, dan sesuai arahan maka Tim langsung melakukan perjalanan ke Kec. Bontocani Kab. Bone. Pada tanggal 14 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Tim berhasil menemukan sebidang tanah di lereng gunung di Desa Bontojai Kec. Bontocani Kab. Bone dan berhasil mengamankan puluhan batang/tanaman diduga narkotika jenis ganja.
“Kini tersangka berikut barang bukti diamankan direktorat narkoba polda sulsel untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,,” jelas Kompol Andi Sofyan, Mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang dan Polres Sidrap. (Mds)