Kapolres Erwin Syah Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Sidrap Gagalkan Peredaran 2 Kg Narkotika Ganja

kosongsatunews.com, SIDRAP—
Opsnal Sat resnarkoba Polres Sidrap, Sulsel. Yang dipimpin AKP Arham Gusdiar,SIK,SH berhasil menciduk 8 orang pelaku Narkotika jenis ganja atau mariyuana. Sabtu, 1 Juli 2023

Delapan orang terduga pelaku pengedar Narkoba tersebut. Yakni, masing-masing berinisial MS (27) warga Sidrap, IR (34) warga Manurung Bone, AS (22) warga Sidrap, MB (34) warga Bone, AHP (29) warga Sidrap, AS (35) warga Bone, PR (23) warga Bone, dan LM (31) warga Bone

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari TKP penggereberakan di sebuah rumah di jalan Andi Sulolipu Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Narkotika ganja kering siap pake seberat 2 kilogram

“Terungkapnya kasus penyalahguna Narkotika jenis Ganja ini, berawal dari laporan informasi warga,” ungkap Akbp Erwin Syah, SIK, Kapolres Sidrap saat menggelar Konferensi Pers diruang lobby Mapolres Sidrap. Rabu, 5 Juli 2023, sekira pukul 08.30 wita

Penangkapan Narkotika yang dilakukan Personil Sat Resnarkoba Polres Sidrap ini merupakan suatu keberhasilan luarbiasa, yang menjadi Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-77 tahun

“Pengungkapan Narkotika ganja tersebut patut di apresiasi, dengan jumlah barang bukti sebanyak 2 kg. Setidaknya dapat menyelamatkan 2.000 orang generasi dari penyalahguna Narkoba,” beber Kapolres Erwin Syah

Kini, ke delapan orang terduga pelaku tersebut sudah menjalani pemeriksaan untuk terus dikembangkan. Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit 1 milyar, paling banyak 20 milyar. (mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *