PAREPARE–Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil sitaan di belakang Kantor Kejari Parepare, yang dihadiri Kepala Kejari Parepare Edi Dikdaya dan seluruh Kasi, serta Jaksa dan staf. Selasa (22/8)
Adapun Barang yang dimusnahkan terdiri dari 23 perkara. “narkotika sebanyak 109 saset dengan berat 336,89 gram, pirex, bong, timbangan digital, 541 tablet ekstasi, 308 obat-obatan, sajam, 105 botol miras, dan barang lainnya.” ungkap Edi Dikdaya
Selain itu juga ada 13 perkara lainnya seperti senjata tajam, baju, dan lainnya hasil sitaan dari kejaksaan
Barang sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara di larutkan dan di blender, “ada minuman keras kita pecahkan lalu di bakar dan yang lainnya kita bakar semua.” Jelasnya
Untuk diketahui pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu cara sosialisasi untuk kita berrhati hati dengan penyalah gunaan zat berbahaya tersebut, “Karena narkoba akan merusak generasi muda,” pungkasnya.
(shl)