Aksi Massa di DPRD Sinjai: Tolak Revisi UU dan Patuhi Putusan MK

Sinjai, kosongsatunews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Sinjai melakukan aksi demontrasi di halaman Kantor DPRD Sinjai, Selasa (27/08/2024).

Para pengunjuk rasa ini diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah bersama Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal bersama beberapa anggota DPRD di dalam gedung.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Supardi menyampaikan 9 poin aspirasi. Diantaranya menolak revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

Kemudian, massa aksi juga mengajak semua pihak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, serta beberapa tuntutan lainnya

“Kami dari Aliansi Masyarakat Sinjai hari ini berkumpul di sini untuk mengekspresikan kepedulian kami terhadap berbagai isu yang mengancam demokrasi dan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Menjawab aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal mengatakan bahwa seluruh tuntutan massa aksi akan ditindaklanjuti oleh dewan.

“Apa yang merupakan penyampaian aspirasi itu kita akan tindaklanjuti. Aspirasi ini merupakan masukan bagi kami untuk kita bicarakan pada di komisi-komisi sesuai dengan tuntutannya,” kata Lukman.

Sementara, Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah mengapresiasi para massa aksi yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tetap menjaga kedamaian saat berdemonstrasi.

“Saya ucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasinya yang dilakukan secara damai dan tertib. Aspirasi ini akan menjadi perhatian bagi kita semua untuk kita kawal bersama,” ujar T.R.

Aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman dan lancar serta dikawal ketat aparat keamanan. (Humas Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *