SINJAI, Kosongsatunews.com – Warga berinisial AK menyampaikan keluhan terkait dugaan ketidakakuratan takaran bahan bakar jenis pertalite di SPBU Jolampe Bikeru, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Menurut AK, ia merasa ada kejanggalan dalam jumlah liter yang diterimanya saat mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. “Paling parah itu bulan lalu,” ungkapnya pada Minggu, 8 September 2024.
AK mengungkapkan, dalam satu kesempatan ia mengisi pertalite sebanyak 100 liter, namun setelah dilakukan pengukuran ulang, yang diterima hanya sekitar 89 liter. Ia merasa hal ini sangat merugikan, terutama karena bahan bakar merupakan kebutuhan penting dalam aktivitas kesehariannya. “Kelewatan sekali ini Pertamina, kalau kita tidak mau muatki saya panggil wartawan dari Sinjai Info untuk muatki beritanya atau keluarga dari Sinjai angkat itu Pertamina di berita,” tegasnya kepada wartawan kosongsatunews.com.
Menanggapi keluhan ini, Nurman, manajer SPBU Jolampe Bikeru, merasa heran dan terkejut. Menurutnya, selama ini tidak ada warga yang pernah mengajukan komplain terkait ketidakakuratan takaran di SPBU yang dikelolanya. “Saya heran kenapa bisa ada keluhan seperti ini, karena selama ini tidak pernah ada masalah,” jelas Nurman ketika dikonfirmasi.
Nurman juga menambahkan bahwa SPBU tersebut secara rutin mendapatkan pengawasan dari pihak Pertamina untuk memastikan takaran bahan bakar yang dijual kepada konsumen sesuai standar. Pengawasan tersebut dilakukan setiap bulan, sehingga ia sulit mempercayai adanya kekurangan takaran seperti yang diadukan oleh AK. “Setiap bulan ada dari pihak Pertamina datang untuk pengawasan takaran. Kenapa bisa ada keluhan soal takaran?” ucapnya dengan nada penuh keheranan.
Keluhan mengenai takaran bahan bakar memang bukan hal baru di beberapa daerah, namun biasanya hal ini ditindaklanjuti dengan pengecekan dari pihak berwenang untuk memastikan tidak ada kecurangan. Dalam kasus ini, Nurman mengaku siap bekerja sama dengan Pertamina jika diperlukan pengecekan lebih lanjut.
Kasus seperti ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, terutama pengguna kendaraan yang mengandalkan SPBU untuk keperluan bahan bakar sehari-hari. Konsumen berharap adanya jaminan kejujuran dan keadilan dalam pelayanan publik, termasuk dalam hal takaran bahan bakar yang dijual.
Untuk mengatasi potensi keresahan warga, Nurman menyarankan agar masyarakat yang merasa dirugikan segera menyampaikan keluhannya secara resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak Pertamina dan SPBU. “Kami selalu terbuka untuk menerima keluhan dan siap memperbaiki jika memang ada kesalahan,” ujarnya.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi evaluasi bagi semua pihak, baik dari manajemen SPBU maupun pihak Pertamina, untuk terus menjaga kualitas pelayanan demi kepuasan konsumen(Yusuf Buraerah)