MAKASSAR – Keluhan warga Lingkungan Babara, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, terkait masalah air bersih akhirnya mendapat perhatian dari Balai Permukiman Kementerian PUPR Wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Permukiman, M. Yamin, melalui sambungan telepon pada Sabtu sore, 14 September 2024.
Menurut Yamin, pihaknya siap menindaklanjuti keluhan tersebut setelah menerima usulan resmi dari pemerintah daerah. “Nanti saya kirimkan formulir pengusulan, lalu ditandatangani oleh Bupati Sinjai, dan kita serahkan berkas usulannya,” jelas Yamin.
Namun, Yamin juga menambahkan bahwa pada tahun ini Kabupaten Sinjai belum mengajukan program air bersih ke Balai Permukiman Wilayah Sulsel. “Tahun ini tidak ada usulan dari Kabupaten Sinjai terkait program air bersih,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada tahun 2023, dalam percakapan santai dengan kosongsatunews.com, Yamin memastikan bahwa program air bersih untuk Desa Palae akan terealisasi tahun ini (2024). Program tersebut direncanakan dengan model swakelola, di mana masyarakat setempat akan menjadi pelaksana utama, dengan anggaran sekitar Rp. 400 juta.
Program ini menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah air bersih yang telah lama menjadi perhatian di wilayah-wilayah pedesaan Kabupaten Sinjai.(Yusuf Buraerah)