NTT – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, dalam menjalankan tugasnya, mengintensifkan pemantauan dan evaluasi (monev) terhadap proyek-proyek irigasi di Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022-2024. Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus, menegaskan bahwa monev kali ini difokuskan pada 12 titik Program Irigasi Perpompaan (Irpom) dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan efisiensi penyaluran air ke lahan pertanian.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–13 September 2024 ini mencakup tiga kabupaten di NTT, yaitu Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat. Monev dilakukan dalam rangka memastikan proyek-proyek yang dibiayai oleh DAK berjalan sesuai perencanaan, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan dan tanpa adanya praktik korupsi.
Perincian proyek-proyek yang dipantau meliputi pembangunan dan rehabilitasi fasilitas irigasi dengan total anggaran miliaran rupiah, seperti proyek RJIT di Desa Nanga Labang senilai Rp200 juta dan proyek irigasi di Desa Wae Kelambu senilai Rp285 juta. Pemantauan lapangan ini merupakan bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Pertanian, yang bertujuan untuk mencegah korupsi secara sistemik dalam proyek-proyek yang didanai pemerintah.
Harun Al Rasyid, ketua tim Satgassus, menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan di 12 titik, sebagian besar proyek sudah termanfaatkan. Namun, beberapa tantangan masih muncul di lapangan, seperti perbedaan harga barang antara harga patokan kabupaten dan biaya realisasi di lapangan. Misalnya, kelompok tani (poktan) di Kecamatan Kuwus menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan anggaran akibat biaya transportasi barang yang lebih tinggi dari perkiraan. Satgassus mengusulkan agar pemerintah daerah menetapkan lebih dari satu patokan harga untuk setiap kecamatan guna menyesuaikan perbedaan geografis.
Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai potensi penyelewengan dalam pencairan dana. Harun menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, dan menyarankan agar setiap transaksi dan perbedaan harga di luar patokan dicatat dan didukung bukti-bukti yang jelas. Prinsip kejujuran dan transparansi menjadi landasan utama agar poktan tidak perlu khawatir menghadapi pemeriksaan.
Di bidang teknis, tantangan rekayasa irigasi juga menjadi perhatian, terutama di wilayah Kecamatan Boleng, yang merupakan salah satu daerah penghasil padi terbesar di Manggarai Barat. Kementerian Pertanian melalui Rahmanto menawarkan solusi dengan konsep pompanisasi, yang memungkinkan aliran air dari sumber-sumber yang lebih tinggi dialirkan ke lahan-lahan pertanian, dengan perencanaan bertahap.
Monev ini melibatkan sinergi antara Satgassus Pencegahan Korupsi, Kementerian Pertanian, dan jajaran pemerintah daerah, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kelompok tani dan fasilitator pertanian. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan proyek irigasi demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.(*)