SIDRAP, — Sebanyak 35 anggota legislatif Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dilantik. Senin, 30 September 2024, pagi
Pelantikan dan pengambilan sumpah 35 anggota DPRD Sidrap Terpilih untuk masa bakti 2024-2029 itu berlangsung diruang sidang paripurna kantor DPRD Sidrap
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Sidrap Dr Ns H. Basra, M, Kes, Pj Sekda Andi Bahari Parawansa, Perwakilan Kodim 1420/Sidrap, Kapolres AKBP Fantry Taherong, Kajari Sutikno, Ketua PN Jumadi dan Agama Sidrap, serta para Kepala Badan/Dinas, Para Kepala Bagian/Bidang, Camat, Lurah dan sejumlah Kepala Desa Kabupaten Sidrap
Seperti diketahui, pada pemilu legislatif (Pileg) 14 februari 2024 lalu. Partai Nasdem meraih dukungan suara terbanyak dengan 12 kursi, dari 9 kursi anggota DPRD pada pileg lalu. Disusul Partai Gerindra dengan 5 kursi, yang sebelumnya 4 kursi anggota Dewannya
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap 4 kursi, Partai Golkar yang sebelumnya meraih 5 kursi, pada pileg tahun ini turun menjadi 4 kursi anggota. Kemudian Partai Demokrat dengan tetap meraih 4 kursi
Untuk PPP, 3 kursi anggota Dewannya yang pileg lalu menduduki 4 kursi. Perindo 2 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi. (MDS)