Gandeng BPN, Kejati Sulsel Atasi Masalah Tumpang Tindih Lahan dalam Percepatan Investasi

Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan” di Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024). Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, yaitu Prof Aminuddin Ilmar, Prof Marzuki DEA, dan Dr R. Hendrian, dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulsel, Feri Tas, sebagai moderator.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menjelaskan bahwa investasi merupakan salah satu motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan. Namun, berbagai masalah seperti tumpang tindih lahan masih menjadi hambatan. “Kalau mau pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, percepatan investasi harus segera dilakukan. Kita bisa membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Sulsel sebagai solusi terintegrasi untuk percepatan investasi daerah,” ujar Agus Salim.

Agus menambahkan, pembentukan Satgas Percepatan Investasi ini akan meniru model Satgas di tingkat pusat yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021. Satgas pusat dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, dengan Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian RI sebagai wakilnya.

Sebagai langkah konkret, dalam FGD ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Kejati Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel. Tujuannya adalah membentuk Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi, khususnya untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan. “Mengapa menggandeng BPN? Karena setelah evaluasi, masalah tumpang tindih lahan sering terjadi. Surat keterangan tanah yang dikeluarkan kepala desa kerap memicu masalah, dan sebaiknya kewenangan ini dihapus,” jelas Agus Salim.

Selain itu, percepatan investasi juga diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan swasembada, mengingat Sulawesi Selatan adalah daerah penyangga pangan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Dalam arahan Presiden Prabowo Subianto di Rakornas, disebutkan bahwa investasi dalam sektor pangan harus menjadi prioritas untuk ketahanan pangan nasional.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik inisiatif dari Kejati Sulsel. Menurutnya, percepatan investasi yang berkelanjutan akan membantu Indonesia keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah. “Pembangunan tidak boleh hanya bergantung pada APBN atau APBD. Kita harus mengundang investor. Apa yang digagas Pak Kajati Sulsel ini sangat penting untuk Sulsel dan Indonesia,” ujar Prof Zudan dalam sambutannya secara virtual.

Prof Zudan juga menegaskan bahwa percepatan investasi harus didukung oleh stabilitas ekonomi dan keamanan di daerah, yang menjadi jaminan bagi investor. Ia mengimbau agar sektor investasi di Sulsel tidak hanya bertumpu pada sektor tambang, tetapi juga memperkuat sektor andalan seperti pertanian dan perkebunan.

“Sesuai arahan Presiden, ada tiga sektor investasi yang harus dipercepat, yaitu kemandirian pangan, kemandirian air, dan sektor energi,” pungkasnya.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan percepatan investasi di Sulsel dapat terwujud dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *