PAREPARE, — Selasa, 12 November 2024. Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Razia dan Penggeledahan Rutin Blok Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka pencegahan gangguan Kamtib didalam Lapas. Khususnya berkaitan dengan pencegahan, Pemberantasan serta penyalahgunaan Narkoba dan Handphone.
Dasar pelaksanaan adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Program Akselerasi yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Juga Surat PLT. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan. Kemudian Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W23-PK.08.03-217 tanggal 1 November 2024 Perihal Pelaksanaan Penggeledahan / Razia Blok Hunian dan Tes Urine pada Lapas/Rutan/LPKA.
Razia dan penggeledahan rutin ini dipimpin langsung oleh Ka. Seksi Adm. Kamtib Bapak Bahri, S.Sos., M.H didampingi oleh Ka KPLP Bapak Ilham, A.Md.IP., S.H., M.H serta Perwira Piket Bapak Much. Zaenal Fanani, S.Sos., M.H dan Pejabat Struktural Eselon V dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya juga petugas Regu Pengamanan.
Kegiatan diawali dengan melakukan apel dan doa bersama dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada Blok Mawar Atas Kamar Nomor 9,10,11,12,13,14.
Dalam kegiatan razia dan penggeledahan oleh Tim SATOPSPATNAL Lapas IIA Parepare tidak ditemukan jenis barang terlarang dan yang beresiko dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Namun sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan tes Urine secara acak kepada Petugas dan Warga Binaan sebagai upaya tindakan preventif pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba. Hasil pemeriksaan tes Urine kepada Petugas dan Warga Binaan dengan menggunakan alat tes Multi-Drug Test Cup CK-10P dengan 10 parameter dengan indikator SOMA, AMP, BZO, COC, MET, MOP, THC, MDMA, MTD, PCP oleh Tim Medis lapas kelas IIA Parepare Sarini Aksa, S.ST,.S.Kep,. Ns, Wildaria Amir, S. Kep Ns dan Rafika Sukri, S. Kep Ns. Adapun jumlah yang dilakukan tes Urine sebagai berikut :
• Pegawai : 10 Orang,
• Warga Binaan Pemasyarakatan : 18 Orang.
Total seluruhnya : 28 Orang.
Hasil :
• Positif narkoba : 0 Orang
• Negatif narkoba : 18 Orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim SATOPSPATNAL Lapas IIA Parepare yang telah kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan menindaklanjuti Surat Perintah Harian Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan dan 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan terkait dengan memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Seluruh pelaksaanaan kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian WBP selesai dengan aman, tertib dan terkendali.(MDS)