SIDRAP, — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sidrap melalui Unit Tipidter melakukan inspeksi mendalam hari kedua ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sidrap, yang berhasil menarik perhatian dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Rabu,(13/11/2024)
Kegiatan sidak ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran distribusi BBM serta mengawasi praktik-praktik penyelewengan yang bisa merugikan masyarakat, seperti antrian panjang yang tidak wajar dan kecurangan dalam takaran pengisian.
Polres Sidrap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor distribusi energi yang sangat vital ini.
Kegiatan sidak ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang mengaku merasa lebih terjamin keamanan dan kenyamanannya dalam memperoleh bahan bakar dengan harga yang sesuai.
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, dengan pernyataan resminya menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Inspeksi ini adalah salah satu langkah kami untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.” ungkapnya
Pihak SPBU juga memberikan respons positif terhadap tindakan ini, dengan menyatakan kesiapan untuk selalu beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berharap, dengan adanya pengawasan yang intensif, pendistribusian BBM bisa lebih tepat sasaran
Selain itu juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa lebih terlindungi dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan bahan bakar oleh oknum tertentu. Salah satu warga Sidrap yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah tersebut.
“Kami sebagai masyarakat tentu sangat terbantu dengan adanya sidak seperti ini. Semoga ke depan, pengawasan terhadap SPBU dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dengan adanya langkah preventif ini, Polres Sidrap berharap dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif dalam distribusi bahan bakar di wilayah tersebut, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. (MDS)