PAREPARE – DPRD Kota Parepare mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) melalui rapat paripurna baru-baru ini. Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi, serta Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis, dan Gelandangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dan Wakil Ketua I Yusuf Lapanna. Sekda Parepare, Muh. Husni Syam, mewakili Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD.
“Ranperda ini penting, terutama terkait perdagangan orang dan pengembangan irigasi untuk ketahanan pangan,” ujar Husni Syam. Ia juga mendorong adanya konsultasi publik untuk menyempurnakan ketiga ranperda tersebut.
Rapat dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi DPRD yang secara umum mendukung dan mengapresiasi pandangan Pj Wali Kota. DPRD dan Pemkot sepakat melanjutkan pembahasan dalam rapat selanjutnya. (Adv/**)