Sidrap, – Kodim 1420/Sidrap menggelar pemeriksaan handphone (HP) seluruh personel untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Kegiatan ini dipimpin oleh Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin, S.IP., didampingi anggota PAM Kodim dan Tim Kominfo Sidrap, bertempat di Lapangan Apel Makodim, (29/11/2024).
Arahan Dandim 1420/Sidrap
Dalam apel pagi, Letkol Inf. Awaloeddin menekankan pentingnya mematuhi perintah pimpinan terkait pemberantasan judi online. Menurutnya, aplikasi judi online dapat terdeteksi melalui jejak digital dan membawa dampak buruk pada ekonomi, mental, serta kehidupan sosial.
“Saya menghimbau seluruh personel dan keluarga Kodim 1420/Sidrap untuk menolak judi online. Aktivitas ini hanya akan merusak kehidupan pribadi dan profesional,” ujar Dandim.
Setelah pemeriksaan HP oleh Tim Kominfo Sidrap, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi di Aula Makodim tentang bahaya judi online, meliputi kerugian finansial, gangguan mental dan fisik, serta masalah hukum. Tim juga mengungkap taktik manipulatif seperti promosi bonus palsu dan ilusi kontrol yang digunakan untuk menarik pengguna.
Kegiatan ini bertujuan memastikan personel Kodim bebas dari keterlibatan judi online, mencegah konflik keluarga, dan mendorong penghapusan aplikasi judi dari perangkat pribadi.
Bagi personel yang terindikasi terlibat, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan. Pemeriksaan dan edukasi berlangsung aman dan lancar, menunjukkan komitmen Kodim 1420/Sidrap dalam memberantas judi online demi menjaga integritas dan profesionalisme. (Mds)