SIDRAP, – Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P.,bersama Forkopimda menghadiri kegiatan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram bersama barang bukti dari berbagai kasus kejahatan lainnya. Kegiatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap dan dilaksanakan di Lapangan Tenis Kejari Sidrap, Selasa (17/12/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berasal dari kasus narkotika, pembunuhan, penganiayaan, serta peredaran kosmetik ilegal. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode berbeda, seperti ganja yang dilarutkan ke dalam oli bekas, sabu-sabu dan ekstasi yang diblender dengan air, senjata tajam yang dihancurkan menggunakan gulindra, serta produk kosmetik ilegal yang isinya dibuang ke dalam air sebelum dibuang ke selokan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, SH., MH., Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Fitriah Ade Maya, SH., Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Wakapolres Sidrap Kompol Ahmad Rosma,Kepala Kesbangpol, serta 20 siswa-siswi dari SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sidrap sebagai bagian dari edukasi hukum.
Kepala Kejari Sidrap, Sutikno, SH., MH., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Narkotika sabu-sabu seberat 214,1008 gram
Ganja seberat 1,918,1100 gram
113,5 butir ekstasi
1.380 botol produk kosmetik ilegal
3 alat hisap sabu
9 bilah senjata tajam jenis badik
7 lembar pakaian
1 buah flash disk
1 kartu ATM
3 unit handphone berbagai merek
Sutikno menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Kejari Sidrap dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya. “Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan dan bentuk edukasi bagi generasi muda agar menjauhi narkoba serta tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh tamu undangan serta siswa-siswi yang hadir.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Sidrap menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menciptakan wilayah Sidrap yang aman, bebas dari narkoba, serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya.