Lurah Sumarorong Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor: “Saya Sudah Serahkan ke Kabag Hukum”

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM — Polemik penyegelan Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Lurah Sumarorong akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi kepada media.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 6 Juli 2025, Lurah Sumarorong mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa terkait masalah ini karena sebelum Mamasa terbentuk jadi kabupaten, Muh. Darwis (pemilik Koperasi Jaya Murni) saat itu sudah membeli tanah tersebut dari Petrus Sada, pemilik tanah awal. Dan entah bagaimana ceritanya sehingga tanah itu sekarang menjadi milik Pemda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lurah menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ia serahkan sepenuhnya kepada bagian hukum Pemerintah Daerah Mamasa.

“Untuk kejelasannya, silakan temui Kabag Hukum Pemda karena saya sudah menyerahkan masalah ini ke sana. Kebijakan nantinya kita tunggu dari Pak Bupati karena beliau yang akan mengambil keputusan,” jelasnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *