KOSONGSATUNEWS.COM, MAJENE, – Ahli waris Sulaiman yang merupakan pemilik sah atas lapangan sepak Bola yang terletak di depan Kantor Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, meminta kepada Lurah setempat agar memberikan akses pelayanan untuk mendapatkan status legalitas atas tanah mereka.

Askar Sulaiman yang merupakan salah satu ahli waris Sulaiman kepada media ini pagi tadi, Kamis (04/12/2025) mengatakan, pihaknya akan melakukan sertifikasi atas tanah yang terletak di depan kantor lurah Baruga, namun pihak kelurahan tidak memberikan akses pelayanan.
Menurut Askar, Lurah Baruga sebelumnya, Imran saat menjabat tahun 2021 telah memberikan akses pelayanan kepada keluarga almarhum Sulaiman untuk mengurus sertifikat tanahnya dan mengakui jika tanah yang ditempati lapangan sepak bola merupakan milik almarhum Sulaiman yang dibuktikan dengan adanya data tanah tersebut yang terdaftar di buku tanah Kelurahan Baruga.
“Namun setelah kami beserta ahli waris almarhum bermaksud melanjutkan pengurusan sertifikat tanah tersebut, pihak kelurahan Baruga yang saat ini di jabat Junaidi tiba tiba tidak memberikan akses pelayanan. Malah buku tanah tidak mau memperlihatkan, ” kata Askar.
Sementara pihak kelurahan Baruga, melalui sekretaris Lurah Marwan mengundang keluarga Almarhum untuk mediasi hari ini, Kamis (04/12/2025) Hanya saja pihak kelurahan tidak menghadirkan saksi dari pihak almarhum Sulaiman.
“Kami tidak menghadiri kalau pihak kelurahan tidak mengundang saksi dari pihak kami, almarhum Sulaiman “, tandas Askar.(*)








