MAMASA — Sikap salah seorang staf pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mamasa menuai kritik setelah dinilai tidak menunjukkan etika yang baik saat menerima kedatangan tim media dan LSM. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, ketika tim dari Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) bersama sejumlah LSM mendatangi kantor Perindag untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi terkait aduan pangkalan LPG 3 kg di Malabo.
Menurut keterangan wartawati media ini, staf yang menerima rombongan justru meminta agar seluruh media dan LSM difoto bersama sambil menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Salah satu anggota LSM bahkan sempat diminta berdiri sambil memegang KTA tersebut. Hal ini dianggap tidak sesuai etika pelayanan publik, terlebih saat kedatangan mereka bersifat resmi sebagai bagian dari tugas jurnalistik dan pengawasan sosial.
“Meminta kami berfoto sambil memegang KTA itu bukan ranah seorang staf. Itu tidak pantas dan tidak ada kaitannya dengan kepentingan konfirmasi,” ujar wartawati yang hadir saat itu.
Tidak berhenti di situ, pada Jumat 13 Desember 2025, tim IJS kembali mendatangi kantor Perindag untuk menindaklanjuti laporan hasil pemantauan dinas terkait pangkalan LPG di Malabo. Sebelumnya, kasus ini juga telah ditindaklanjuti oleh Polres Mamasa serta mendapat teguran keras dari pihak agen. Instansi pembangunan di kantor daerah pun melaporkan adanya temuan lapangan yang harus segera dibenahi.
Namun, saat tim IJS tiba pukul kerja, Kepala Dinas Perindag dan Kabid Perdagangan tidak kunjung kembali ke kantor meski telah memasuki jam kerja kedua. Tim kembali diterima oleh staf yang sama, dan lagi-lagi muncul sikap yang dinilai tidak bersahabat.
Ketika wartawati menanyakan soal pengambilan foto bersama KTA sebelumnya, staf tersebut menjawab secara ketus, “Iya, memang kenapa?” Sikap ini menambah kekecewaan rombongan media dan LSM.
Kekecewaan lainnya muncul ketika salah satu staf lain mempertanyakan apakah konfirmasi seperti itu selalu disertai surat tugas. Wartawati kemudian menegaskan bahwa setiap investigasi yang dilakukan oleh timnya selalu berdasarkan surat tugas resmi.
“Sangat tidak mungkin kami berani turun investigasi jika tidak ada surat tugas,” tegas wartawati.
Insiden ini menimbulkan sorotan terkait perlunya peningkatan pembinaan etika pelayanan publik bagi seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa. Media dan LSM berharap pimpinan Perindag serta pemerintah daerah dapat memastikan setiap pegawai memahami kode etik dalam menerima tamu, terutama yang menjalankan tugas jurnalistik atau pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak dinas terkait mengenai kejadian tersebut. Masyarakat dan insan pers berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan publik semakin membaik. (Ayu)








