Muhammad Nur Mengabdi Dengan Hati

MAMUJU – KOSONG SATU. Mengabdi pada masyarakat dengan hati adalah sebuah filosofi yang sangat mulia. Ketika kita mengabdi dengan hati, kita tidak hanya melakukan tugas kita, tapi juga memberikan cinta dan kasih sayang kepada masyarakat, hal itu diungkapkan Muhammad Nur, SE, anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Fraksi Partai Demokrat kepada media ini, Rabu (17/12/2025).

Menurut Nur, tugas legislatif adalah suatu amanah dari rakyat, tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia tapi itu akan jadi pertanyaan Tuhan diakhirat kelak.

“Jadi pejabat itu, baik legislatif maupun eksekutif jangan main-main soal amanah karena itu akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” ujar Nur.

Mantan Direktur PDAM Mamuju selama 5 periode ini berjanji dan berusaha tidak mengkhianati amanah yang di bebankan rakyat kepadanya. Pasalnya, masyarakat mendorongnya untuk maju di legislatif dengan harapan aspirasi mereka terpenuhi.

Sebagai bukti jika Nur getol memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihan IV Kabupaten Mamuju sebagai wilyah keterpilihan Nur dengan mendorong perbaikan infrastruktur jalan dibeberapa Desa yang belum bisa diakses kendaraan.

“Buruknya jalan di beberapa desa yang menghubungkan dengan ibukota kecamatan atau sarana kesehatan, adalah hal yang harus menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Mamuju,” terang Nur.

Lebih jauh dikatakan pria yang telah mengabdi di PDAM Mamuju selama 35 tahun, buruknya kondisi jalan yang tidak bisa diakses kendaraan bermotor itu berdampak minimnya layanan kesehatan dan layanan dasar lainnya.

” Akibat jalan yang tidak bisa diakses kendaraan bermotor, disalah satu Desa dalam wilayah Kecamatan Kalukku, salah satu warga meninggal di tengah jalan saat digotong warga berjalan kaki menuju puskesmas, ini akibat warga yang sakit parah tersebut lambat proses perjalanan ke puskesmas terdekat,” kata Nur.

Dengan mengabdi pada masyarakat dengan hati, kita tidak hanya membantu orang lain, tapi juga menemukan makna dan kebahagiaan dalam hidup kita sendiri, kunci Nurdin. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *