MAJENE, Sulbar – Pemerintah Kabupaten Majene melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada 5.749 orang penerima pada hari Selasa, 30 Desember 2025. Acara yang dihelat di halaman Rumah Jabatan Bupati Majene dihadiri langsung oleh pejabat tinggi daerah dan unsur pimpinan.
Acara penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E, M.M., yang didampingi Wakil Bupati Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd., Sekretaris Daerah H. Ardiansyah, S.STP., serta Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene, para Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintah Daerah, dan Kepala Otoritas Pemerintah Daerah (OPD) se-Kabupaten Majene. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan perhatian besar pemerintah daerah terhadap proses pengangkatan tenaga kerja pemerintah yang baru.
Menurut laporan Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Majene, Hj. Fatmawati, S.H., M.M., penyerahan SK ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan sejak bulan September 2025. Selama lebih dari 3 bulan, tim seleksi melakukan verifikasi administrasi, tes kompetensi, dan wawancara untuk menentukan calon penerima yang memenuhi syarat.

Rincian jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:
– Tenaga Teknis: 4.823 orang (terbanyak, yang akan ditempatkan di berbagai OPD terkait layanan teknis masyarakat)
– Tenaga Guru: 519 orang (untuk mengisi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri di wilayah Majene)
– Tenaga Kesehatan: 407 orang (akan ditempatkan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain se-Kabupaten)
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi landasan hukum untuk memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat namun belum dapat mengisi formasi ASN penuh waktu. Langkah ini diambil pemerintah daerah sebagai solusi untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penyerahan SK ini dengan lancar. Ia mengakui dan mengapresiasi perjuangan para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi selama belasan tahun – bahkan ada yang telah mengabdi hingga 15 tahun – sebelum akhirnya mendapatkan status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Kami sangat menghargai dedikasi teman-teman yang telah bekerja keras tanpa kepastian status. Hari ini adalah hari yang spesial, di mana kerja keras dan kesetiaan Anda akhirnya mendapatkan pengakuan,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pegawai baru untuk bersama-sama mendukung visi dan misi daerah, yaitu “Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya”. Dengan mengenakan seragam Korpri yang resmi, para pegawai diharapkan dapat meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan kinerja di unit kerja masing-masing, serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Majene.
Mengenai masalah penggajian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majene akan terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan kelancaran pemberian hak-hak pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kondisi daerah saat ini.
“Selamat kepada seluruh penerima SK. Semoga status baru ini menjadi motivasi untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Majene, sehingga daerah kita bisa semakin maju dan sejahtera,” pungkas Bupati dalam sambutannya.
Acara penyerahan SK ditutup dengan serah terima simbolis SK kepada beberapa perwakilan penerima, diikuti dengan foto bersama dan acara peringatan yang meriah.
Tenri AYA/H.Kr.Yahya







