GEGARA MEMPERTAHANKAN LAHANNYA DI KABUPATEN SINJAI. AHMAD DIANCAM DI BUNUH

Ancaman pembunuhan pada Ahmad anak dari pemilik tanah Almarhum Patunrosi, terhadap Usman penumpang di atas tanah seluas 15 are, menjadi geger.

Bukan saja soal ancaman pembunuhan yang di saksikan banyak pihak, tapi pitnah juga dilontarkan Usman terhadap Ahmad bin Patunrosi, hingga merasa pedih, yang tidak selayaknya di ucapkan penumpang diatas tanah milik orang tuanya yang di kuasai semenjak Tahun 1935.

“Kami hanya memegang amanah dari orang tua kami, bahwa lahan 15 are, di peruntukkan untuk tinggal orang yang belum memiliki tanah, tapi tidak boleh dijual. Apalagi membuat sertifikat atas nama orang lain, sudah sekian banyak orang yang pernah menempati tanah tersebut, tapi setelah memiliki tanah, orang tersebut pindah. Herannya kedua orang ini, Usman dan Marlinda, nampak ada upaya ingin memiliki tanah tersebut dengan berbagai cara. Bahkan Usman berani membuat Akte Hibah palsu, sedangkan Marlinda membuat sertifikat dengan mengubah nama di PBB. Kami sedih melihat ulah kedua penumpang diatas tanah milik ayah kami Patunrosi. Padahal keduanya penumpang itu, masih ada ikatan keluarga, yang kami inginkan adalah etika yang baik.” Ujar Ahmad bin Patunrosi dengan nada sedih.

Usman dan Marlinda berupaya ingin di temui, tidak di tempat.Begitupun dengan Kepala Desa Kaloling. Kecamatan Sinjai Timur. Kabupaten Sinjai.

Salasatu Tokoh masyarakat daerah itu berharap agar masalah ini di selesaikan dengan seksama secara kultural, tapi, lahan/tanah tetsebut kepada Ahli waris Patunrosi.

Sebab besar kemungkinan, pembuat surat hibah palsu itu, serta Sertifikat di duga bodong juga, akan menuai masalah. Sebab boleh di kata masyarakat Desa Kaloling mempunyai pemahaman sama, bahwa itu adalah tanah Patunrosi, yang seluas 15 are, memang di peruntukkan tinggal bagi orang yang belum memiliki tanah. Tapi jika sudah ada tanah untuk dia maka silahkan tinggalkan.

Yang di sesalkan, Kades Kaloling, seharusnya bijak, bukan mengompori, hingga ada ucapan Usman akan membuh Ahmad bin Patunrosi yang di dengar banyak pihak, inilah yang memicu, padahal semua bisa di selesaikan dengan musyawah dengan kearifan lokal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *